Vaksin Covid 19
BPOM: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Corona Ditarget Terbit Sebelum 13 Januari 2021
BPOM menyebutkan, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) akan keluar sebelum 13 Januari 2021.
Presiden kembali menegaskan akan menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19. Bukan untuk mendahului masyarakat, melainkan untuk meyakinkan bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.
"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," pungkasnya.
Baca juga: Wakil Bupati HST Siap Jadi Orang Pertama Divaksin Bersama 1.727 Nakes di Kabupaten HST
Baca juga: Terpapar Covid-19, Irfan Hakim Bayangkan Jasadnya Masuk Kubur : Alhamdulillah Masih Diberi Umur
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, dan di kontan.co.id dengan judul BPOM: Izin penggunaan darurat vaksin corona keluar sebelum 13 Januari