Vaksin Covid 19

BPOM: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Corona Ditarget Terbit Sebelum 13 Januari 2021

BPOM menyebutkan, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) akan keluar sebelum 13 Januari 2021.

REUTERS via BBC INDONESIA
Kanada telah mendapatkan cukup vaksin untuk memvaksinasi seluruh penduduknya sebanyak lima kali. 

Presiden kembali menegaskan akan menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19. Bukan untuk mendahului masyarakat, melainkan untuk meyakinkan bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," pungkasnya.

Baca juga: Wakil Bupati HST Siap Jadi Orang Pertama Divaksin Bersama 1.727 Nakes di Kabupaten HST

Baca juga: Terpapar Covid-19, Irfan Hakim Bayangkan Jasadnya Masuk Kubur : Alhamdulillah Masih Diberi Umur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, dan di kontan.co.id dengan judul BPOM: Izin penggunaan darurat vaksin corona keluar sebelum 13 Januari

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved