Vaksin Covid 19
BPOM: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Corona Ditarget Terbit Sebelum 13 Januari 2021
BPOM menyebutkan, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) akan keluar sebelum 13 Januari 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan terkait status vaksin Covid-19 Sinovac, yang disebut halal dan suci.
Namun fatwa MUI yang lengkap masih menunggu hasil uji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu BPOM menyebutkan, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) akan keluar sebelum 13 Januari 2021.
Menurut Kepala BPOM Penny Lukito proses perizinan telah memasuki tahap akhir. Sehingga EUA akan dapat dikeluarkan sebelum rencana vaksinasi corona Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Januari mendatang.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Dinyatakan Halal, Tapi Fatwa Utuh MUI Masih Tunggu Hasil Uji BPOM
Baca juga: Fatwa MUI Vaksin Corona Halal dan Suci, Jokowi: Minggu Depan Vaksinasi Covid-19 Sinovac Dimulai
"Bisa diperkirakan tanggal 13 (Januari) bisa dilakukan vaksinasi, artinya kami bisa mengeluarkan EUA sebelum tanggal tersebut," ujar Penny saat media briefing, Jumat (8/1).
EUA yang akan diterbitkan merupakan EUA untuk vaksin produksi Sinovac. Sebagai informasi, BPOM saat ini masih menunggu data hasil uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di Bandung.
Data uji klinis di Bandung akan melengkapi data hasil uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di berbagai negara. Antara lain adalah Brasil dan Turki yang saat ini datanya telah disampaikan.
"Kemarin sudah sebagian dan hari ini yang lengkap dari Bandung mudah-mudahan," terang Penny.

Data dari Bandung tersebut akan dievaluasi secara internal oleh BPOM. Setelahnya akan dilakukan pembahasan tahap akhir bersama Komite Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan juga pakar epidemiologi.
Setelah EUA diterbitkan, program vaksinasi baru dapat dilaksanakan oleh pemerintah. Selama program vaksinasi berjalam, BPOM.akan mengawasi termasuk dengan melihat bila terdapat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki 3 juta dosis vaksin Sinovac. Distribusi vaksin tersebut mulai dilakukan beriringan dengan proses pemberian EUA oleh BPOM.
* MUI Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, Fatwa Lengkap Tunggu BPOM
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers dengan tegas mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.
Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran dan keraguan dari masyarakat yang akan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.
"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.