Daftar UMP 2021

Daftar Upah Minimum 2021 di 34 Provinsi, UMP Yogyakarta Terendah Rp 1.765.608, Bagaimana di Kotamu?

Daftar upah minimum di 34 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah daerah itu, UMP di wilayah Yogyakarta menjadi yang terendah angkanya Rp 1.765.608.

hai.grid.id
Ilustrasi - Menaker Ida Fauziah resmi tak menaikkan Upah Minimum 2021.Daftar Upah Minimum 2021 di 34 Provinsi, DI Yogyakarta Terendah Rp 1.765.608, Bagaimana di Kotamu? 

Daftar ini juga bisa dilihat di akun IG Kemnaker.

Sebelumnya, keputusan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan tak ada kenaikan UMP pada 2021 menuai berbagai respons.

Komite Tetap Ketenagakerjaan (Kadin) Bob Azam menilai, keputusan untuk tidak menaikkan upah 2021 merupakan langkah tepat.

Sebab, kondisi ekonomi Indonesia saat sedang mengalami tekanan akibat virus corona hingga menyebabkan resesi.

"Jadi wajarlah, apalagi ditambah perusahaan-perusahaan yang sedang kesulitan," ujar Bob.

Menurut dia, langkah itu lebih baik dilakukan demi memastikan agar perusahaan tetap bisa menggaji karyawannya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menolak keputusan pemerintah itu.

Ia menilai, tak adanya kenaikan upah 2021 akan membuat daya beli masyarakat semakin menurun di tengah kesulitan ekonomi.

"Ini sangat memberatkan buruh dalam kondisi kesulitan ekonomi dan daya beli masyarakat yang lagi turun, tentu sangat berat," jelas Andi.

Baca juga: BPOM: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Corona Ditarget Terbit Sebelum 13 Januari 2021

Baca juga: Soal Pengaruh Abu Bakar Ba’asyir Usai Bebas, Pengamat Terorisme: Tak Perlu Khawatir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Rincian Besaran UMP 2021 di 34 Provinsi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved