Berita Nasional

TAK Banyak yang Tahu, Ternyata Ada BLT Khusus Pelajar Rp 2 Juta, Program PKH, Cek Syaratnya di Sini

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial pada tahun 2021

Editor: Didik Triomarsidi
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Siapkan nomor KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta. 

Bantuan terbagi 4 kali penyaluran yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Perlu diketahui, ada pembatasan bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.

Bantuan diberitakan maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga.

Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Jika dalam satu keluarga ada beberapa anak yang tergolong pelajar, maka ketentuannya seperti ini:

Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH
Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

Cara mendapatkan bantuan untuk Siswa SD

Cara untuk mendapatkan BLT pelajar sebagai berikut:

Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial.
Jika belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
Jika memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek, Syarat Dapat BLT PKH untuk Pelajar Rp 900.000 hingga Rp 2 Juta", Klik untuk baca:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved