Berita Nasional
TAK Banyak yang Tahu, Ternyata Ada BLT Khusus Pelajar Rp 2 Juta, Program PKH, Cek Syaratnya di Sini
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial pada tahun 2021
Bantuan terbagi 4 kali penyaluran yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Perlu diketahui, ada pembatasan bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.
Bantuan diberitakan maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga.
Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.
Jika dalam satu keluarga ada beberapa anak yang tergolong pelajar, maka ketentuannya seperti ini:
Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH
Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
Cara mendapatkan bantuan untuk Siswa SD
Cara untuk mendapatkan BLT pelajar sebagai berikut:
Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial.
Jika belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
Jika memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
