BLT UMKM
Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Lakukan Pengecekan Data
Hingga Januari 2021 masih banyak pelaku usaha yang mengaku BLT tidak bisa dicairkan lantaran NIK salah input. Login eform.bri.co.id/bpum
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi. Hingga Desember 2020, Kemenkop UKM sudah menyalurkan bantuan hingga 100 persen.
Kendati begitu, hingga Januari 2021 masih banyak pelaku usaha yang mengaku BLT tidak bisa dicairkan lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah input.
Sementara itu, Bank Himbara sebagai penyalur pun tidak mau untuk melakukan proses pencairan.
Baca juga: Tribun-pantura.com Resmi Diluncurkan, Jadi Portal Media ke-50 Tribun Network
Baca juga: VIRAL Ikan Cupang Dijual di Supermarket, Pria Ini Awalnya Kaget Namun Akhirnya Ngakak Keras
Tujuan pemerintah memberikan bantuan untuk mengatasi permasalahan para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sesuai syarat sebagai penerima.
Penerima bantuan UMKM, akan mendapatkan dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Program BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Program bantuan UMKM ini berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-blt-umkm-pemerintah-meluncurkan-program-banpres-produktif-usaha-mikro.jpg)