Pilwali Banjarmasin 2020
Laporan dari Tim AnandaMu Ada Dugaan Unsur Pidana, Bawaslu Banjarmasin Libatkan Gakkumdu
Bawaslu Banjarmasin akan rapat dengan Gakkumdu untuk menentukan pengaduan AnandaMu terhadap petahana akan diproses lebih lanjut atau tidak.
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemilihan Wali Kota Banjarmasin telah lewat, tepatnya dilaksanakan pada 9 September 2020.
Namun, hasil Pilwali Banjarmasin ini digugat paslon Hj Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu) ke Bawaslu.
Dalam perkembangan, Bawaslu Banjarmasin menemukan ada indikasi terjadinya pelanggaran pidana.
Sekadar diketahui, tim dari paslon AnandaMu menyampaikan laporan ke Bawaslu Kalsel. Kemudian, Bawaslu Kalsel limpahkan ke Bawaslu Banjarmasin.
Baca juga: Terkait Laporan Paslon AnandaMu ke Bawaslu Kalsel, Ini Respons Petahana Pilwali Banjarmasin
Baca juga: Bawaslu Banjarmasin Cecar Petahana Ibnu Sina dengan 100 Pertanyaan
Laporan dibuat oleh tim AnandaMu karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon petahana, yakni H Ibnu Sina-Arifin Noor.
Selanjutnya, Bawaslu Banjarmasin berencana menggelar rapat untuk membahas pengaduan itu, bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Hari ini rapat pembahasan kedua. Kalau ada unsur pidananya, di pembahasan kedua ini penentuannya," tegas Muhammad Yasar, Ketua Bawaslu Banjarmasin.
Kemudian, Yasar tak menampik jika ada indikasi pelanggaran pidana dalam laporan yang diproses tersebut.
Baca juga: Tim Hukum AnandaMu Siap Saling Uji Alat Bukti di Sidang Bawaslu
Baca juga: VIDEO Tim Hukum AnandaMu Serahkan 56 Bukti Dugaan Pelanggaran Petahana di Pilkada Banjarmasin
"Ada dugaan unsur pidananya, makanya kami melakukan pembahasan dengan Gakkumdu," katanya.
Meskipun demikian, Yasar menerangkan, bisa saja laporan tersebut tidak dilanjutkan apabila memang dianggap tidak memenuhi unsur.
"Kalau misalnya hasil rapat dengan Sentra Gakkumdu diteruskan, misalnya, maka akan diteruskan ke penyidik kepolisian kalau memang memenuhi syarat. Bisa saja menurut kami di Bawaslu sudah memenuhi syarat, lalu direkomendasikan diteruskan ke kepolisian, tapi menurut kepolisian dan kejaksaan unsur-unsurnya tidak terpenuhi maka bisa saja tidak diteruskan," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
AnandaMu
Bawaslu Banjarmasin
Gakkumdu
Berita Banjarmasinpost
Banjarmasinpost.co.id
Pilwali Banjarmasin 2020
Hj Ananda-Mushaffa Zakir
Ibnu Sina-Arifin Noor
Bawaslu Kalsel
Muhammad Yasar
Rontok, Laporan AnandaMu Terkait Dugaan Kecurangan Petahana di Bawaslu Banjarmasin |
![]() |
---|
Bawaslu Banjarmasin Cecar Petahana Ibnu Sina dengan 100 Pertanyaan |
![]() |
---|
Terkait Laporan Paslon AnandaMu ke Bawaslu Kalsel, Ini Respons Petahana Pilwali Banjarmasin |
![]() |
---|
Tim Pemenangan Petahana Terus Ikuti Perkembangan Permohonan Tim AnandaMu di MK |
![]() |
---|
Pilwali Banjarmasin, Tim Hukum AnandaMu Serahkan 56 Bukti Dugaan Pelanggaran Petahana |
![]() |
---|