Pilgub Kalteng 2020
KPU Kalteng Akan Ikuti Sidang MK Terkait Gugatan Paslon Ben-Ujang
Sidang gugatan hasil Pilgub Kalteng akan digelar Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (27/1/2021).
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Rabu (27/1/2021), akan mengikuti sidang panel yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
Hal itu terkait gugatan hasil Pilgub Kalteng 2020 oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ben Brahim S Bahat- H Ujang Iskandar.
Pihak KPU Kalteng telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi Nomor: 26.125/PAN.MK/PS/01/2021 tertanggal 19 Januari 2021 untuk Panggilan Sidang dengan surat tersebut.
Nantinya, dilakukan Sidang Panel Mahkamah Konstitusi pada Rabu ( 27/1/2021) pukul 11.00 WIB yang dilaksanakan di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Nomor 6-7, Jakarta, dengan acara pemeriksaan pendahuluan.
Baca juga: Tiga Pelaku Kasus Narkoba Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
Baca juga: Pulang dari Misi Sosial di Kalsel, 32 Tim Relawan Kalteng Ini Wajib Rapid Test dan Isolasi Mandiri
Ketua KPU Kalteng, H Harmain Ibrohim, mengungkapkan, dalam menghadapi sidang di MK, telah menunjuk kuasa hukum, Ali Nurdin dan partner (AnP) yang berdomisili di Jakarta.
Ketua KPU Kalteng ini, mengatakan, gugatan atas hasil Pilkada Kalteng 2020 tersebut dari pihak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ben - Ujang.
Diketahui, paslon tersebut mengajukan permohonan pembatalan Keputusan KPU Kalteng tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 tertanggal 18 Desember 2020.
Selain itu, juga telah diregistrasi gugatan terkait pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur (Pilbup Kotim 2020) yang diajukan paslon Muhammad Rudini Darwan Ali dan H Samsudin.
Baca juga: BKSDA Kalteng Pasang 27 Plang Bahaya Serangan Buaya di 7 Kecamatan Bantaran Sungai Mentaya Kotim
Baca juga: Tiga Truk Bantuan Banjir dari Pemkab Barut Kalteng Tiba di Batola, Wabup Sampaikan Terimakasih
"Terkait permohonan di Kotawaringin Timur, KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan supervisi untuk memastikan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur bisa menjawab permohonan dengan baik," ujar H Harmain Ibrohim.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
Pilgub Kalteng 2020
KPU Kalteng
Ben - Ujang
Banjarmasinpost.co.id
Berita Banjarmasinpost
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pilkada Kalteng 2020
Pilbup Kotim
Ben Brahim S Bahat–H Ujang Iskandar
Harmain Ibrohim
VIDEO Alat Peraga Kampanye Peserta Pilgub Kalteng Dilepas Petugas Gabungan |
![]() |
---|
Polsek Kapuas Murung Gelar Upacara Kesiapan Petugas Pilgub Kalteng |
![]() |
---|
Polres Kapuas Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Pilgub Kalteng 2020 |
![]() |
---|
Ratusan Personel Polresta Palangkaraya Dikerahkan Amankan TPS Pilgub Kalteng |
![]() |
---|
Logistik Pilgub Kalteng 2020 ke Daerah Terjauh Mulai Didistribusikan |
![]() |
---|