Pelantikan Kapolri
Intip Gaji Jenderal Listyo Sigit Setelah Jadi Kapolri, Cuma Rp 3 - 5 Jutaan & Dilarang Hidup Mewah
Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 7/Polri/2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri), Rabu (27/1/2021).
Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
• Jokowi Lantik Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Hari Ini Rabu 27 Januari, Usai Divaksin Covid-19 ke-2
• TERNYATA Presiden Lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri pada Rabu Pon Besok, Hari Keramat Jokowi
• Fenomena Potret Wajah Artis di Bokong Truk, Ada Baim Wong, Kiano, Wika Salim Hingga Chelsea Islan
Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
Keputusan kenaikan pangkat itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsma TNI Mohamad Tonny Harjono usai pelantikan Listyo di Istana Kepresidenan, Rabu.
Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 7/Polri/2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.
"Dengan Rahmat Tuhan YME Presiden RI menetapkan Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Polri atas nama Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo NRP 690 50335 menjadi Jenderal Polisi," ujar Tonny dipantau, dari tayangan siaran langsung pelantikan di YouTube Sekretariat Presiden.
"(Ketetapan) terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan presiden RI ini. Keputusan presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 27 Januari 2021," tuturnya.
Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pukul 09.30 WIB.
Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji Kapolri
Sebelum menjabat Kabareskrim, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Pria kelahiran Ambon ini merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Sebagai polisi berpangkat bintang tiga, berapa gaji sebulan yang diterima Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai polisi?
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.