Berita Banjarmasin
Status PPKM di Banjarmasin Dievaluasi Sepekan
Pemko Banjarmasin belum menyatakan sikap terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASIPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sempat menggantung, Pemko Banjarmasin pun akhirnya menyatakan sikap terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait masa pandemi Covid-19.
Seperti diketahui Pemko Banjarmasin melakukan penerapan PPKM sejak 11 hingga 25 Januari 2021 melalui Surat Edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Salah satu point penting dari SE tersebut, adalah dibatasinya jam operasional tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan hanya maksimal hingga pukul 22.00 Wita.
Hanya berlaku hingga 25 Januari 2021, maka PPKM pun saat ini tidak berlaku lagi. Namun, di sisi lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mengimbau seluruh kabupaten kota untuk kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM.
• Berakhir 25 Januari, PPKM di Kabupaten HSS Perpanjang Hingga 8 Februari
• Banjir Masih Melanda, Pemko Banjarmasin Pilih Terapkan PPKM Transisi
• Berakhir Hari Ini, PPKM Jilid II Ditetapkan di Balangan, Kapolres Imbau Warga Taati Prokes
Meskipun demikian, Pemko Banjarmasin memilih untuk tidak langsung memutuskan memperpanjang penerapan PPKM.
"Memang pada 25 Januari 2021 kemarin PPKM berakhir. Dan kami sampaikan ini adalah masa transisi untuk melakukan evaluasi, apakah nantinya akan diperpanjang atau tidak," ujar PJ Sekretaris Dewan Kota Banjarmasin, Mukhyar.
Bukan tanpa alasan, Mukhyar mengatakan, kebijakan ini diambil, melainkan karena pertimbangan situasi yang sedang terjadi di masyarakat.
Terlebih seperti diketahui, Banjarmasin pun sejatinya masih dalam status tanggap darurat banjir.
"Masyarakat saat ini sedang kesusahan karena ada musibah banjir. Dan selain itu petugas pun juga terkendala, karena juga ikut fokus ke penanganan banjir," ujar pria yang juga menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin ini.
Disinggung mengenai berapa lama evaluasi terkait PPKM ini, Mukhyar pun menerangkan selama satu pekan.
"Sepekan. Jadi mungkin minggu depan sudah akan ditentukan apakah akan dilanjutkan atau seperti apa," jelasnya.
• Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kalsel Makin Naik, Status PPKM Kalsel Diperpanjang
Tahap evaluasi selama sepekan, namun Mukhyar pun menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Memang masih akan dievaluasi. Tapi pada prinsipnya tetap penekanan terkait protokol kesehatan harus tetap dilakukan," pungkasnya.(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)