Bumi Antaludin
Tim Gabungan Polres HSS dan Kodim 1003 Kandangan Serta Satpol PP Gelar Operasi Yustisi PPKM
Tim gabungan Polres HSS dan Kodim 1003 Kandangan bersama Satpol PP HSS gelar operasi yustisi PPKM di sejumlah titik wilayah kecamatan Kandangan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Tim gabungan Polres HSS dan Kodim 1003 Kandangan bersama Satpol PP HSS gelar operasi yustisi PPKM di sejumlah titik wilayah kecamatan Kandangan, Minggu (31/1/2021).
Kegiatan operasi PPKM dilaksanakan di Simpang Empat Lok Lua Desa Baluti dan Bundaran Hamalau Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Operasi Yustisi pertama digelar di Simpang Empat Lok Lua Desa Baluti pada pagi hari.

Sebelum melakukan kegiatan patroli gabungan, petugas melaksanakan apel pagi yang di halaman Mapolres HSS dipimpin oleh Iptu I Putu Suwardika.
Kegiatan patroli ini digelar sebagai upaya imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19. Selain itu aparat juga menegur bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Imbauannya yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Petugas juga menyetop pengendara yang tidak disiplin protokol kesehatan. Pengendara yang melanggar diberi teguran dan diberi masker. Bahkan pelanggar juga diberi sanski sebagai juru kampaye covid-19.
Perwira Seksi Operasional Kodim 1003/ Kandangan, Kapten Inf Bambang Kiswoyo menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan.
"Ini agar penyebaran covid-19 di wilayah HSS tidak ada lagi. Kami juga ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan," bebernya.

Sementara itu, di Bundaran Hamalau digelar yustisi pada sore hari. Hasilnya, pelanggar ditindak teguran tertulis serta bayar denda. Hal ini dilakukan guna memberi efek jera kepada pelanggar.
Tak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian petugas pun memberikan masker secara cuma-cuma untuk melindungi masyarakat dari bahaya covid-19.
Dari hasil operasi yang digelar di Bundaran Hamalau ada 17 pelanggar. Sanskinya yakni, juru kampanye 12 orang, teguran tertulis tiga orang, dan dua orang didenda.
Serka Suryani mengatakan, tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, program apapun tak akan bisa berhasil.
"Saya harap dengan digalakkannya operasi yustisi ini bisa menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan," harapnya.