Berita Tabalong
Tersangka Saksikan Satresnarkoba Polres Tabalong Musnahkan 20,28 Gram Sabu
Pemusnahan barang bukti kasus sabu dilaksanakan di Polres Tabalong, Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan petugas Satuan Resnarkoba Polres Tabalong di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (3/2/2021).
Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung, Kejaksaan Negeri Tabalong, Dinas Kesehatan Tabalong, penasihat hukum beserta tersangka pemilik barang bukti, menyaksikan langsung proses pemusnahan di Polres Tabalong tersebut.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan milik tersangka RD warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, ditangkap dirumahnya oleh petugas Satresnarkoba pada Selasa (5/1/2020) malam.
Sabu yang menjadi barang bukti berupa empat bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan total berat 20,28 gram.
• Dinilai Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Tabalong Siapkan Gerakan Sejuta Masker Jilid II
• Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan Kakak Beradik dan 17 Paket Sabu
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara bersama-sama dengan cara dicampurkan air dan sabun, lalu diblender.
Selanjutnya barang bukti yang sudah diblender ini dibuang ke dalam saluran pembuangan septic tank yang disaksikan instansi terkait dan tersangka.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatresbarkoba, AKP Zaenuri, mengatakan, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut.
Tujuan dari kegiatan ini agar barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut tidak disalah gunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
• Tujuh Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Banua Lawas Kabupaten Tabalong
• Usung Konsep Wisata Edukasi, Taman Burung Hutan Kota Tabalong akan Terus Berbenah
"Harapannya sinergitas antara kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tabalong," ucapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
