UN 2021 Ditiadakan
Inilah Penentu Kelulusan Siswa Setelah UN Ditiadakan Kemdikbud Tahun Ini, Salah Satunya Tes Daring
Kemendikbud memutuskan meniadakan Ujian Nasional di 2021. Pengganti kelulusan siswa setelah UN 2021 ditiadakan, juga telah dirilis Kemendikbud.
Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
Ketentuan tersebut di atas dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/ 7093/ 2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/ 2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini 4 Opsi Pengganti Ujian Nasional Sebagai Syarat Lulus, Apa Saja? dan di tribunpontianak.co.id dengan judul PENGGANTI Kelulusan Ujian Nasional SMA SMK SMP dan SD Usai UN & US 2021 Resmi Dihapuskan Kemendikbud,