UN 2021 Ditiadakan
Inilah Penentu Kelulusan Siswa Setelah UN Ditiadakan Kemdikbud Tahun Ini, Salah Satunya Tes Daring
Kemendikbud memutuskan meniadakan Ujian Nasional di 2021. Pengganti kelulusan siswa setelah UN 2021 ditiadakan, juga telah dirilis Kemendikbud.
* Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4. Peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
* Kelulusan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan sesuai dengan ketentuan pada angka 3 (tiga).
* Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan berupa ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan diakui sebagai penyetaraan lulusan.
* Ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan dilakukan dalam bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada angka 4.
* Peserta ujian tingkat satuan pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang terdaftar di daftar nominasi peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
* Hasil ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok pendidikan.
7. Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk siswa yang mengikuti ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:
* Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap / perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
* Penugasan.
* Tes secara luring atau daring atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
* Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
• KUNCI Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 46-56, Subtema 1: Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan
• NADIEM Ganti Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional, Tak Ada Bimbel dan Evaluasi Capaian Siswa
8. Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran int atau dapat diunduh pada laman jdih.kemdikbud.go. id.