Berita Nasional
Ada Apa? Tiba-tiba Golkar Berubah Sikap Ingin Revisi UU Pemilu Ditunda, Ikuti PDIP & Nasdem
Sebelumnya, PDIP disebut sebagai parpol yang paling getol agar Pilkada dilaksanakan serentak dengan Pemilu 2024.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Jumlah partai politik yang menolak revisi UU Pemilu makin bertambah.
Sebelumnya, PDIP disebut sebagai parpol yang paling getol agar Pilkada dilaksanakan serentak dengan Pemilu 2024.
Kini, giliran Golkar yang akhirnya berbalik arah mendukung agar UU Pemilu tak direvisi, alias seirama dengan partai besutan Megawati.
Sebelumnya, Nasdem lebih dulu mengusulkan agar UU Pemilu tak direvisi.
• Kecewa Putusan Pelanggaran UU Pilkada, Tim Divisi Hukum H2D Hadiahi Bawaslu Kalsel Karangan Bunga
• Gelar Rapat Pleno, Bawaslu Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran UU Pilkada di Pilgub Kalsel 2020
• 1 Rajab 1442 H 13 Februari 2021, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat & Ustaz Somad Terkait Hukum Puasa Rajab
Partai Golkar mendadak mengubah sikapnya soal wacana revisi Undang-Undang Pemilu.
Partai berlambang pohon beringin itu kini mengusulkan agar revisi UU Pemilu ditunda.
"Partai Golkar dalam sikap terakhir setelah mencermati dan mempelajari RUU Pemilu, serta melihat situasi saat ini, memutuskan untuk menunda revisi UU Pemilu," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Nurul menjelaskan, perubahan sikap Partai Golkar itu dilandasi oleh situasi pandemi Covid-19 yang belum memungkinkan untuk menggelar pilkada pada 2022 dan 2023.
Dalam draf revisi UU Pemilu, jadwal penyelenggaraan pilkada akan dinormalisasi dari tahun 2024 menjadi 2022 dan 2023.
"Kami mendukung Pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi Covid dan pemulihan ekonomi," ujar Nurul.
Sebelumnya, Nurul sempat menyebut partainya ingin pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023.
14 Keluarga Korban Sriwijaya Air Tuntut Boeing, Berharap Ganti Rugi yang Layak |
![]() |
---|
Kontroversi Penarikan Setifikat Tanah, Kepala BPN: Kalau Ada yang Ingin Menarik, Jangan Dilayani! |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Bawa Kabar Buruk Bagi Pekerja di Awal 2021, Kabar Baiknya? |
![]() |
---|
Penarikan Sertifikat Tanah Asli Milik Masyarakat ke BPN Bakal Secepatnya, Pemerintah: Jangan Takut |
![]() |
---|
PENEGASAN Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Dihapus, Kemenkeu Alihkan Dananya ke Sini |
![]() |
---|