Kriminalitas Lampung
Bayi 9 Bulan Mati Diracun Ibu Kandung dan Selingkuhannya, Suami Sah: Saya Sudah Curiga
Wanita berinisial AO (35) itu tega meracuni bayinya sendiri yang baru berusia 9 bulan hingga meninggal dunia. Aksi untuk tutupi perselingkuhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Entah sebutan apa yang tepat bagi wanita asal Ke Kecamatan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung ini.
Wanita berinisial AO (35) itu tega meracuni bayinya sendiri yang baru berusia 9 bulan hingga meninggal dunia.
Mirisnya, aksi jahatnya itu dilakukan bersekongkol dengan pria selingkuhannya MA (40). Tentu saja, maksudnya adalah menutupi aksi bejad keduanya yang telah menghasilkan anak itu.
• Temuan Bangkai Kucing Dalam Plastik di Banjarmasin, Relawan Beri Klarifikasi
• Update Covid-19 Kotabaru: Sembuh 23 Pasien, Positif Bertambah 5 Orang
Diketahui, nasib naas dialami seorang bayi berusia 9 bulan bernama Kartika Suci Rahayu di Kecamatan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.
Dia tewas diracun oleh ibu kandungnya sendiri dan pria selingkuhannya.
Alasan mereka melakukan tindakan keji tersebut untuk menutupi jejak perselingkuhannya.
Sebab, wajah korban dianggap para tetangganya bukan mirip suami sahnya, namun, justru dinilai seperti pria selingkuhannya tersebut.
Suami pelaku, Feri Mamat saat dikonfirmasi mengecam tindakan keji yang dilakukan istrinya itu.
Terkait dengan dugaan perselingkuhan tersebut, ia sebenarnya sudah curiga sejak usia kandungan istrinya lima bulan.
"Dari mengandung lima bulan, saya sudah curiga," kata Feri, Selasa (9/2/2021).
Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku tersebut, ia sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada polisi agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya serahkan kepada polisi, baik buruknya istri saya ke polisi," kata Feri.
Kronologi kejadian
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Polisi Hari Budianto mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu setelah sang nenek korban curiga.
Sebab, saat korban dititipkan oleh pelaku di rumahnya pada Minggu (7/2/2021) diketahui sudah tidak bergerak.