Berita Tanahlaut
Selesaikan Masalah Harga Tinggi Elpiji 3 Kg di Tanahlaut, Pemkab Tanahlaut Panggil Para Pangkalan
Pemkab Tanahlaut panggil para pangkalan elpiji 3 Kg di Tanahlaut untuk menyelesaikan permasalahan harga gas tabung melon yang begitu melonjak.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Gerak cepat dilakukan Pemkab Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), guna mengatasi lonjakan harga elpiji subisidi kemasan tiga kilogram atau yang kerap disebut elpiji melon.
Kalangan pangkalan elpiji melon mulai dipanggil sejak Senin sore hingga malam tadi dan berlanjut Selasa (9/2/201) hari ini.
Setidaknya ada tiga pemilik pangkalan yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik Satpol PP dan kemudian diwejangi Wabup Tala Abdi Rahman.
"Kami sangat serius menyikapi lonjakan elpiji melon ini, dalam upaya melakukan pembinaan dan penertiban. Tahap awal tiga pangkalan dan menyusul yang lainnya. Bahkan berikutnya kami segera melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina," tegas Abdi.
• Diskopdag Tala Sebut Lonjakan Harga Elpiji tak Murni Terdampak Bencana Alam, tapi Ada Faktor Lain
• Atasi Melambungnya Harga Elpiji Melon, Pemkab Tala Buka Nomor Pengaduan via SMS dan WhatsApp
• Demi Elpiji Murah, Warga Dua Desa di Tala ini Rela Menunggu hingga Lima Jam
Orang nomor dua di Bumi Tuntung Pandang ini menuturkan dalam melakukan penertiban, pihaknya mengedepankan langkah pembinaan.
Hal ini dimaksudkan agar penertiban tidak sampai merugikan pangkalan dan di sisi lain kepentingan umum (masyarakat miskin) terlindungi dengan mendapatkan elpiji melon secara mudah dan harga yang rasional.
Karena itu pada pertemuan tersebut Abdi dengan bahasa lembut dan santun mewejangi pihak pangkalan untuk membantu pemerintah daerah menata alur distribusi agar tepat sasaran dan harga terkendali sesuai HET (harga eceran tertinggi) yakni Rp 19 ribu per tabung.
Ditegaskannya, elpiji melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun fakta di lapangan dan laporan masyarakat, ditengarai banyak orang yang tidak berhak namun mendapatkan elpiji melon dan bahkan kemudian beredar pada pedagang eceran dengan harga meroket hingga Rp 50 ribu dan bahkan lebih.
Lantaran elpiji melon diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan UMKM, Abdi berpandangan mestinya ada semacam logbook dari Pertamina tentang daftar penerima elpiji melon di tiap pangkalan.
Karena itu ia kaget ketika pihak pangkalan mengatakan tidak pernah ada logbook tersebut dan yang ada hanya terkait pendistribusian bagi masyarakat sekitar.
Didampingi Asisten II Bidang Ekobang H Akhmad Hairin, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) H Syahrian Nurdin dan Plt Kasatpol PP dan Damkar HM Faried Widiyatmoko, Abdi mengeskan pentingnya pertemuan dengan manajemen Pertamina.
• IMLEK 2021, 5 SHIO Diprediksi Dekat dengan Keberuntungan di Hari Ini Selasa 9 Februari 2021
• HUKUM Puasa Rajab Menurut Riwayat al-Thabarani, Rajab 1442 Hijriyah Dimulai 13 Februari 2021
Namun sebelumnya pihaknya lebih dulu akan memanggil dan memintai keterangan seluruh pangkalan yang tersebar di sebelas kecamatan di Tala. Termasuk kalangan pedagang eceran elpiji melon.
Abdi memastikan langkah tegas bakal diterapkan jika upaya persuasif dan pembinaan yang dilakukan tak mampu mengatasi lonjakan harga elpiji melon. Pangkalan yang mengabaikan arahan Pemkab Tala bakal ditindak hingga pembekuan atau pencabutan izin usaha.
"Langkah awal, kita tidak langsung ke situ. Pembinaan dulu karena semuanya warga Tala, ya pangkalannya maupun agennya. Sama-sama kita cari jalan terbaiknya agar pangkalan tetap bisa berusaha dan masyarakat tidak dirugikan," tandas Abdi.