Berita Kalsel

Masa Jabatan Gubernur Kalsel dan Wagub Kalsel Segera Berakhir, DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna

DPRD Kalsel rapat paripurna usulan pemberhentian Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel yang segera mengakhiri jabatannya pada 12 Februari 2021.

Tayang:
Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Milna Sari
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sampaikan sambutannya dalam Rapat paripurna DPRD Kalsel usulan pemberhentian Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel yang segera mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021. 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) gelar rapat paripurna usulan pemberhentian Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel, Rabu (10/2/2021).

Usulan tersebut dibacakan wakil ketua DPRD Kalsel M Syarifuddin yang dihadiri 41 anggota DPRD dan empat unsur pimpinan. Serta diikuti sejumlah pejabat SKPD dan Forkopimda Kalsel.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan, selama hampir lima tahun berbagai dinamika mewarnai hubungan antara Pemprov Kalsel dengan DPRD Kalsel dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

"Kita selalu berupaya dalam satu pemikiran, satu gagasan dan satu pandangan untuk membangun Kalsel yang mapan," ucapnya.

Gubernur Kalsel Dianugerahi Pena Emas PWI, 9 Wartawan Raih PCNO di Hari Pers Nasional 2021

Terima Pena Mas, Gubernur Kalsel Akan Diundang untuk Ikuti Hari Pers di Istana

Optimisme Perbaikan Perekonomian Kalimantan Selatan pada 2021 Terus Berlanjut

Lanjut Paman Birin sapaan akrabnya, meskipun terkadang ada perbedaan pandangan terhadap kebijakan-kebijakan tertentu, namun semua dinamika itu bisa terselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.

Sehingga agenda-agenda pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tanpa banyak kendala dan hambatan.

Diakhir masa jabatan sebagai Gubernur Kalsel bersama Rudy Resnawan sebagai Wakil Gubernur Kalsel torehkan nilai positif untuk kemajuan Kalsel.

Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel terus mengalami peningkatan.

Kemudian ketahanan pangan di daerah tetap terjaga serta angka kemiskinan hanya 4,38 persen berdasarkan data BPS bulan Maret tahun 2020, sehingga provinsi Kalsel menempati urutan kedua sebagai provinsi dengan penduduk miskin terkecil di Indonesia.

Selanjutnya laporan keuangan daerah selalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019.

"Insyaallah hingga laporan keuangan tahun anggaran 2020, kita juga dapat meraih opini WTP dan dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini," bebernya.

Rapat paripurna DPRD Kalsel usulan pemberhentian Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel yang segera mengakhiri jabatannya pada 12 Februari 2021.
Rapat paripurna DPRD Kalsel usulan pemberhentian Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel yang segera mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021. (banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Adapun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Kalsel berhasil meraih nilai A, disamping itu juga masih banyak lagi keberhasilan duet Paman Birin- Rudi Resnawan dalam membangun daerah.

"Dapat terwujud atas sinergi dan kebersamaan dari DPRD Provinsi Kalsel termasuk sinergi dan kebersamaan kita dalam melahirkan berbagai produk hukum daerah," paparnya.

Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Kalsel terus memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalsel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved