Berita Nasional

Syarat Guru Lolos PPPK, Seleksi Tidak Berdasarkan Lama Mengajar, Nadiem Makarim: Jatah Cuma 3 Kali

Mendikbud Nadiem Makarim, seleksi guru PPPK tidak berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/Maichel
Mendikbud Nadiem foto diantara lukisan wajahnya 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan masih banyak pemerintah daerah belum mengajukan usulan kebutuhan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Padahal, pemerintah pusat telah menyiapkan formasi satu juta guru PPPK bagi guru honorer segala usia.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Meski begitu, menurut Mendikbud Nadiem Makarim, seleksi guru PPPK tidak berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Hampir Dua Tahun Menanti,  87 PPPK di Tabalong Akhirnya Dilantik dan Terima SK

Seleksi PPPK Bakal Kembali Dibuka, Kabupaten Balangan Dapat Kuota Sebanyak 435 Khusus Guru

Lolos Seleksi PPPK Sejak 2019, 20 PPPK Kabupaten Balangan Akhirnya Terima SK Pengangkatan

"Undang-undang (UU) tidak memperbolehkan kita mengangkat guru PPPK dan PNS tanpa seleksi," kata Nadiem saat melakukan kunjungan kerja ke Papua Barat, melansir siaran pers, Kamis (11/2/2021).

Dia mengaku, guru honorer diberikan kesempatan mengikuti seleksi tes guru PPPK sampai tiga kali.

Bahkan, bilang dia, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud telah mempersiapkan materi-materi pembelajaran.

Hal itu bertujuan agar guru honorer dapat belajar secara mandiri.

"Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," terang Mendikbud.

Nadiem mengungkapkan masih banyak pemerintah daerah (Pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK.

Padahal anggaran seleksi dan gaji satu juta guru PPPK sudah disediakan pemerintah pusat.

"Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," tutur dia.

Terkait penerimaan, lanjut Mendikbud, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi menjadi guru PPPK.

"Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos cuma 100.000, ya 100.000 saja yang kita angkat jadi guru PPPK. Tidak ada kompromi untuk kualitas pendidikan anak-anak kita," tegasnya.

Nadiem menekankan, pembukaan seleksi satu juta guru PPPK akan menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved