Pilwali Banjarmasin 2020

Tim AnandaMu Yakin Gugatan Pilwali Banjarmasin 2020 di MK Berlanjut

Mahkamah Konstitusi menyidangkan secara virtual atas kasus gugatan hasil Pilwali Banjarmasin 2020 yang diajukan paslon AnandaMu.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE MK
Suasana sidang sengketa Pilkada Banjarmasin 2020 di Mahkamah Konstitusi yang dilaksanakan secara virtual. 

Namun ketika disinggung apabila nantinya putusan MK memenangkan permohonannya terkait sengketa Pilkada Banjarmasin 2020, Hj Ananda mengaku memiliki sebuah nazar. "Ada nazar. Tolong doanya saja ya," katanya singkat dan enggan membeberkan nazarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Heriwijaya selaku Koordinator Divisi Hukum KPU Banjarmasin mengatakan masih belum mengetahui agenda sidang selanjutnya. "Infonya belum ada, masih menunggu kabar dari MK," katanya.

Baca juga: KPU Siap Hadapi Gugatan Paslon AnandaMu di MK Atas Hasil Pilwali Banjarmasin 2020

Heri menambahkan, apabila ada putusan dari MK yang tidak melanjutkan permohonan dari AnandaMu, maka pihaknya segera lakukan penetapan. "Lima hari setelah ada putusan MK akan ditetapkan," ujarnya.

Apabila nantinya MK memutuskan melanjutkan permohonan tersebut, maka akan kembali dilanjutkan masuk ke pokok perkara hingga pembuktian.

Terkait dengan hal ini, Heri pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti proses yang masih bergulir di MK.

"Kami tunggu kabar dari MK. Soal lanjut atau tidaknya, pada prinsipnya KPU selalu siap," imbuh dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved