Kriminalitas Kalteng
Polda Kalteng Gulung Kelompok Penambang Emas Ilegal di Kapuas, Sita Dua Ekskavator dan Senpi Rakitan
Polda Kalteng menggulung kelompok penambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Balai Banjang Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Polda Kalteng menggulung kelompok penambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Balai Banjang Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng bahkan telah mengamankan tiga orang bos atau pemodal besar tambang liar emas tersebut.
Tiga orang pemodal tembang emas ilegal yang diamankan yakni berinisial Rt (40), Eb (39), dan Sa (45).
Polisi juga mengamankan dua alat berat penambangan emas tanpa izin ini beserta satu pucuk senjata rakitan dari bos penambang tersebut.
Baca juga: Sengketa Pilgub Kalteng Sudah Tuntas, KPU Segera Tetapkan Pemenang dan Pelantikan Sugianto-Edy
Baca juga: Kasus Baru Positif Covid-19 Palangkaraya Didominasi Pasien Perjalanan Luar Daerah
Baca juga: Jokowi ke Kalsel, Penjabat Gubernur Kalsel Pimpin Gladi Resik Peresmian Bendungan Tapin
Operasi penertiban tambang emas ilegal di Kabupaten Kapuas Kalteng ini berlangsung sejak 27 Januari 2021, setelah adanya laporan dari warga setempat yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Praktik penambangan emas ilegal merambah lahan seluas dua hektare yang melibatkan pekerja puluhan orang.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro melalui Kasub Bidpenmas AKBP Murianto, membenarkan telah mengamankan kelompok penambang emas ilegal bersama tiga bos pemodal dan barbuk alat berat.
"Saat ini sudah diamankan tiga orang tersangka (bos pemodal tambang) dan barang bukti berupa dua alat berat ekskavator serta satu pucuk senjata api rakitan," ucap AKBP Murianto, Rabu (17/2/2021)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan, para pelaku diamankan di TKP tambang ilegal, Desa Balai Banjang Kecamatan Pasak Telawang Kabupaten, Kapuas Kalteng pada 27 Januari 2021 lalu.
Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, juga atas bantuan informasi dari waga yang merasa resah dengan maraknya aktivitas penambangan ilegal.
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kriminalitas Kalteng
Berita Kalteng
tambang emas ilegal
tambang ilegal di Kapuas
Kecamatan Pasak Talawang
Polda Kalteng
Petugas Polres Gunungmas Tangkap Buron Kasus Persetubuhan di Kabupaten Kapuas |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pembobol Rumah Kosong di Palangkaraya Kalteng Menjarah Brankas Perhiasan Berlian |
![]() |
---|
Petugas Polda Kalteng Gerebek Judi Sabung Ayam di Kota Palangkaraya |
![]() |
---|
Polres Kotim Amankan 2 Pengedar Sabu di Belakang Eks Golden Theatre Kota Sampit |
![]() |
---|
Diamankan di Rumah Keluarga, Cewek Kapuas Ini Terbukti Simpan Plastik Klip Berisi Sabu |
![]() |
---|