Selebrita
Nasib Penyebar Utama Video Syur Gisel dan Nobu Kini, Polisi Ungkap Fakta Baru
Kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu masih bergulir. Ini nasib penyebar video mesum eks Gading Marten.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu masih bergulir.
Bahkan, Polda Metro Jaya telah merampungkan dan melimpahkan berkas perkara kasus dua tersangka video mesum mantan Gading Marten dan Nobu kepada Kejaksaan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setelah meyerahkan berkas perkara tahap satu, penyidik akan menunggu keputusan kejaksaan mengenai kelengkapannya.
"Kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19," ujar Yusri, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Daftar Foto Wajah Asli Artis Mulai Gisel, Amanda Manopo, BCL Sampai Marion Jola Kala SMA
Penyidik juga siap melengkapi jika berkas perkara video syur berdurasi 19 detik itu dikembalikan untuk dilengkapi sebelum disidangkan.
"(Jika P19) tentunya kita lakukan semua, termasuk di dalamnya adalah olah TKP," kata Yusri.
Adapun terhadap tersangka Gisel dan Nobu tidak dilakukan penahanan berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya kooperatif.
Kini keduanya hanya wajib lapor yang dilakukan dua kali setiap hari Senin dan Kamis.
Meski berkas perkara Gisel dan Nobu telah dilimpahkan ke Kejaksaan, polisi belum dapat menangkap penyebar utama video.
Tercatat, sudah dua bulan berlalu sejak video porno itu mencuat ke publik, penyebar utama masih berkeliaran.
Baca juga: Fakta Sebenarnya Soal Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Octaranny Terkuak, Ini Kata Pihak WO
Baca juga: Momen Baim Wong Ejek Kondisi Tubuh Paula Verhoeven Dikejutkan Aksi Kiano, Chelzea Bereaksi
Polisi menyebut masih terus melakukan pengejaran terhadap pelakunya.
"Masih kami profiling terus. Kalau ada akan kami sampaikan, sabar," kata Yusri, Rabu (6/1/2021).
Sejauh ini polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial.
Motif PP dan MN melakukan penyebaran diketahui untuk menaikkan jumlah followers atau pengikut di media sosial.
Adapun polisi telah melimpahkan berkas perkara dan kedua tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk disidangkan.