Selebrita
Nasib Penyebar Utama Video Syur Gisel dan Nobu Kini, Polisi Ungkap Fakta Baru
Kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu masih bergulir. Ini nasib penyebar video mesum eks Gading Marten.
"Ini sudah melewati tahap penyelesaian berkas perkara dan sudah kami serahkan ke JPU (jaksa penuntut umum). Sudah dianggap lengkap atau P21," ucap Yusri, Selasa (2/2/2021).
Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebelumnya menyebut telah menerima berkas perkara kasus Gisel dan Nobu.
Kejaksaan menerima berkas kasus video konten dewasa itu oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (4/2/2021).
"Pekan lalu, berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ashari menjelaskan, saat ini berkas perkara masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan ke penyidik (P19).
"Jika JPU (jaksa penuntut umum) berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat, maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteriil," katanya.
Baca juga: Bukan Arya Saloka Atau Amanda Manopo, Pemain Ikatan Cinta ini Komentar di Postingan Cinta Brian
Baca juga: Nissa Sabyan dan Ayus Dinasihati, Kebiasaan Keduanya Diungkap si Eks Manajer : Ada Kedekatan
Babak baru dari perkara video mesum Gisel dan Nobu ini akhirnya diungkap pihak jaksa dari Kejati DKI Jakarta.
Ya, ternyata Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus video syur tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ( Nobu) ke penyidik Polda Metro Jaya.
Kabarnya berkas perkara (P19) kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten itu dikembalikan pada Senin (15/2/2021).
"Berkas perkaranya sudah dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya atau P19," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Ashari mengatakan, berkas perkara itu dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sebelum nantinya ke tahap selanjutnya menuju persidangan.
"Belum dinyatakan lengkap, masih ada syarat formil dan materil yang belum terpenuhi," ucapnya.
Sebelumnya, Kejati telah menerima berkas perkara pacar Wijin dan Nobu yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pekan lalu.
Ya,adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh Penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli.
Karena belum lengkapnya berkas Gisella dan Michael Yukinobu, maka Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas keduanya pada Senin 15 Februari 2021.
Baca juga: Pisah Dari Celine Evangelista, Tujuan Sebenarnya Stefan William & Natasha Wilona Disorot Sosok Ini
Baca juga: Keinginan Menikah Diungkap Verrel Bramasta ke Anya Geraldine, Nama Natasha Wilona Disebut