Berita Banjarmasin

Tim AnandaMu Siap Ungkap Bukti Baru Dugaan Kecurangan Petahana di Pilkada Banjarmasin pada Sidang MK

Tim Hukum AnandaMu memastikan akan membawa alat bukti tambahan terkait dugaan kecurangan petahana dalam Pilkada Banjarmasin 2020

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
capture video youtube MK
Suasana sidang sengketa Pilwali Banjarmasin 2020 di Mahkamah Konstitusi dilaksanakan secara online. 

"Kita bersama tim hukum sedang melakukan persiapan untuk gugatan di MK, dan prosesnya tentu kita ikuti. Dan kita pun bersama tim terus melakukan koordinasi. Dinamika seperti ini adalah hal biasa dalam proses demokrasi," jelasnya.

Sekadar mengingatkan beberapa waktu lalu KPU Kota Banjarmasin menetapkan paslon petahana dengan nomor urut 2 yakni H Ibnu Sina-H Arifin Noor sebagai peraih suara terbanyak, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin, yakni mencapai 90.980 suara.

Kemudian disusul oleh paslon nomor urut 4 Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu) dengan raihan 74.154 suara.
Sedangkan di urutan ketiga suara terbanyak diraih oleh paslon nomor urut 1 yakni Abdul Haris Makkie-Ilham Nor dengan 36.238 suara dan terakhir paslon nomor urut 3 Khairul Saleh-Habib Ali meraih 31.334 suara berada di urutan keempat.

Menilai terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Banjarmasin 2020, tim AnandaMu pun mengajukkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.

(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved