Kriminalitas Tanahbumbu

Narkoba di Kalsel, Satresnarkoba Polres Tanbu Tangkap Bandar Sabu Beserta 1 Kg Sabu

Sebanyak 1 Kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu dari seorang bandar narkoba yang diringkus di jalan raya

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
satresnarkoba polres tanbu
tersangka bandar sabu dan barang bukti 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Jajaran Satresnarkoba Polres Tanahbumbu (Tanbu) tangkap bandar narkonita jenis sabu.

Tak tanggung, barang bukti yang diamankan sebanyak 1 kg paket sabu.

Selain itu, anggota yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Setiawan A Malik SIK juga sita barang bukti berupa 900 butir pil ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan saat petugas memancing satu orang tersangka di jalan raya, dan didapati paket sabu.

Setelah itu langsung digelandang ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan.

Baca juga: Polres Tanahbumbu Amankan 20 Remaja Terlibat Balapan Liar di Batulicin Jalan Lingkar 30 Tanahbumbu

Baca juga: Bupati Tanahbumbu H Sudian Noor Akhiri Masa Jabatannya, Pj Sekda Tanbu Plh Bupati Tanahbumbu

Polisi kembali menemukan banyak paket sabu dan ekstasi.

Barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanbu untuk proses lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasat Narkobanya Iptu Setiawan A Malik, Sabtu (20/2/2021) membenarkan anggotanya meringkus bandar narkotika.

"Iya benar, kami menangkap pelalu yang diduga kuat sebagai bandar sabu. Barang bukti yang diamankan berupa paket sabu yang beratnya sekitar 1 Kg dan pil ekstasi sebanyak 900 butir," katanya.

Tersangka berinisial AN (35) warga Kelurahan Kampungbaru Kecamatan Simpangempat Tanbu.

Baca juga: Lelaki Sedang Pegang 1 Paket Sabu Diamankan Petugas Satresnarkoba Polres HSU

Baca juga: Narkoba Kalsel, Kedapatan Simpan Sabu, Motoris Kelotok di Banjarmasin Ini Terjun ke Sungai Martapura

Ia diangkap pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.00 wita di Jalan Sabar Subur Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu.

"Barang bukti yang diamankan berupa 16 paket narkotika jenis sabu seberat 1.107,46 gram, 715 butir narkotika jenis ekstasi warna merah muda seberat 282,72 gram, 100 butir kapsul warna kuning putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 40,7 gram, 75 butir kapsul warna hijau putih berisikan narkotika jenis ekstasi seberat 33,1 gram, 3 paket narkotika jenis ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 3,20 gram, 1 bungkus kapsul kosong warna hijau dan 1 buah timbangan digital warna hitam," sebut Malik.

Selain itu, juga diamankan Hp milik tersangka, isolasi warna bening, sendok sabu dari plastik, toples hijau dan jingga, plastik klip, kemasan energen dan sebuah tas.

Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Banjarmasin, Polisi Peringatkan Pedagang Nakal yang Lambungkan Harga

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved