Bisnis Techno
BLOKIR Snack Video dan TikTok Cash, Satgas Waspada Investasi : Ilegal dan Tawarkan Uang ke Pengguna
Satgas Waspada Investasi (SWI) memblokir aplikasi Snack Video dan TikTok Cash, karena dinilai menawarkan uang ke pengguna cuma nonton video
Editor:
Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi Snack Video di Play Store - BLOKIR Snack Video dan TikTok Cash, Satgas Waspada Investasi : Tawarkan Uang ke Pengguna
"Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada pada kegiatan ini, karena hanya menjual membership, bukan kepemilikan property," tutur Fredly.
OJK Sultra juga mengimbau masyarakat tidak melakukan investasi pada entitas yang juga diduga ilegal yakni Vtube dan Tiktokcash. Baik Vtube maupun Tiktokcash kini sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Tiktokcash dicurigai menawarkan investasi bodong. Para penggunanya cukup mem-follow akun, like, dan menonton video TikTok.
Kemudian hasil tugas mereka di-screenshot, untuk meraih keuntungan berupa saldo yang dicairkan ke rekening bank pengguna. Sebelum bisa meraup untung dari platform tersebut, pengguna TikTok harus terlebih dahulu membayar biaya keanggotaan.
Rekomendasi untuk Anda