Bisnis Techno

BLOKIR Snack Video dan TikTok Cash, Satgas Waspada Investasi : Ilegal dan Tawarkan Uang ke Pengguna

Satgas Waspada Investasi (SWI) memblokir aplikasi Snack Video dan TikTok Cash, karena dinilai menawarkan uang ke pengguna cuma nonton video

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi Snack Video di Play Store - BLOKIR Snack Video dan TikTok Cash, Satgas Waspada Investasi : Tawarkan Uang ke Pengguna 

"Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada pada kegiatan ini, karena hanya menjual membership, bukan kepemilikan property," tutur Fredly.

OJK Sultra juga mengimbau masyarakat tidak melakukan investasi pada entitas yang juga diduga ilegal yakni Vtube dan Tiktokcash. Baik Vtube maupun Tiktokcash kini sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Tiktokcash dicurigai menawarkan investasi bodong. Para penggunanya cukup mem-follow akun, like, dan menonton video TikTok.

Kemudian hasil tugas mereka di-screenshot, untuk meraih keuntungan berupa saldo yang dicairkan ke rekening bank pengguna. Sebelum bisa meraup untung dari platform tersebut, pengguna TikTok harus terlebih dahulu membayar biaya keanggotaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Waspada Investasi Blokir Snack Video dan TikTok Cash", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved