Berita Banjarmasin

Tren Kejahatan Siber Meningkat, di Kalsel Terbanyak Modus Penipuan Jual Beli Online

Di Kalsel terjadi kenaikan jumlah pengaduan masyarakat sejak tahun 2019 terkait penipuan jual beli online

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien mengungkapkan terjadi kenaikan laporan penipuan jual beli online sejak 2019 di Kalsel, Kamis (4/2/2021). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seiring dengan terus berkembangnya teknologi informasi di era revolusi digital 4.0 saat ini, risiko terjadinya kejahatan siber juga ikut meningkat. 

Buktinya, tren kejahatan siber di Indonesia cenderung meningkat dilihat dari jumlah laporan masyarakat yang diterima Kepolisian.

Dimana pada Tahun 2020 lalu, Kepolisian mencatat ada belasan ribu laporan baik terkait penipuan surat elektronik, website maupun penipuan online lainnya dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. 

Tren serupa juga terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel), Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto melalui Kasubdit V Tipidsiber, AKBP Zaenal Arifien mengatakan, terjadi kenaikan jumlah pengaduan masyarakat sejak tahun 2019.

Baca juga: MODUS Penipuan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Informasinya Hanya di www.prakerja.go.id

Baca juga: Penipuan Lewat WhatsApp, Foto Dirut PDAM Bandarmasih Disalahgunakan

Baca juga: Audisi LIDA 2021 Segera Ditutup 17 Januari, Waspada Penipuan, Seluruh Proses Audisi Gratis

Pada Tahun 2019, diterima sebanyak 73 pengaduan masyarakat dengan total kerugian kurang lebih Rp 783 juta. 

Lalu di Tahun 2020 meningkat menjadi 185 pengaduan dengan total kerugian kurang lebih Rp 3,8 miliar lebih. 

"Jadi dari Tahun 2019 dibanding Tahun 2020 jumlah pengaduan naik lebih dari seratus persen," kata AKBP Zaenal. 

Sedangkan di awal Tahun 2021, hingga Bulan Februari saja sudah diterima 37 pengaduan masyarakat dengan nilai kerugian kurang lebih Rp 638 juta. 

AKBP Zaenal mengatakan, dari seluruh aduan masyarakat tersebut, kejahatan siber paling banyak terkait penipuan jual beli online bermodus jual beli smartphone, sepeda, barang antik serta modus penipuan menang undian. 

Selain itu, ada juga modus penipuan lowongan pekerjaan yang bertujuan untuk mendapatkan data-data lengkap korban mulai dari NIK, alamat, domisili, alamat email dan data sensitif lainnya. 

"Modusnya hanya mengambil data, tapi ini bisa jadi digunakan untuk kejahatan lainnya," beber AKBP Zaenal. 

Selain penipuan, sejumlah jenis aduan lainnya yang tergolong kejahatan siber juga banyak diterima seperti terkait kesusilaan, penghinaan serta informasi bohong atau hoaks. 

Salah satu ciri khas kejahatan siber kata AKBP Zaenal yaitu selalu ada unsur anonimitas. 

Karena itu, Ia memgimbau masyarakat khususnya di Kalsel untuk lebih waspada jika bersinggungan dengan hal-hal demikian. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved