Kriminalitas Tabalong
Narkoba Kalsel, Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, Pria ini Kedapatan Bawa Delapan Paket Sabu
SP (40), warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Tabalong, Kalsel menjalani proses hukum setelah kedapatan menyimpan delapan paket sabu
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses hukum di Satresnarkoba Polres Tabalong kini harus dijalani, SP(40), warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pria ini diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong, saat berada di warung miliknya di Desa Seradang, Rabu (3/3/2021) siang.
Ketika itu petugas mendapati barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi 8 paket kecil serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,16 gram dan 1 buah Hp.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas AKP Otto, saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021) pagi,
membenarkan petugas satresnarkoba berhasil menangkap SP(40), warga Desa Seradang Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pembawa Sabu Santai di Warung Didatangi Polsek Banjarbaru Barat
Baca juga: Narkoba Kalsel : Digeledah Polisi, Ibu Rumah Tangga di Tapin Ini Simpan 13 Paket Sabu
"Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu," katanya.
Penangkapan SP bermula dari informasi yang didapat petugas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung di Desa Seradang.
Dengan adanya informasi ini petugas Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan di lapangan.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 wita petugas menangkap SP di warung tersebut dilanjutkan penggeledahan warung ditemukan 8 paket serbuk diduga sabu-sabu.
Baca juga: Dukung Gerakan Sejuta Masker Jilid 2, ACT-MRI Serahkan Seribu Masker ke Pemkab Tabalong
Baca juga: Percepat TMMD ke-110 di Tabalong, Kodim 1008/Tanjung Terjunkan Mobil Dinas Koramil Haruai
8 paket kecil serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,16 gram
yang disimpan SP dibawah lipatan baju di dalam lemari miliknya.
Dari pengakuannya, SP mendapatkan barang ini dari rekannya SHR yang aat ini SHR masuk dalam daftar pencarian orang Polres Tabalong.
“SP kesehariannya berdagang diwarung miliknya yang berlokasi di pinggir jalan menuju masuk pabrik semen PT. Conch di Desa Seradang, Haruai, Tabalong," ucap Akp Otto.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
kriminalitas Tabalong
Satresnarkoba Polres Tabalong
Pengedar sabu ditangkap
Banjarmasinpost.co.id
Narkoba Kalsel, Mengaku Beli Sabu Patungan, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres |
![]() |
---|
Narkoba Kalsel, Beli Obat Terlarang Secara Online, Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong |
![]() |
---|
Narkoba Kalsel : Digerebek Polisi Karena Gelapkan Motor, Dua Pria Tabalong Ini Malah Terciduk Nyabu |
![]() |
---|
Narkoba Kalsel : Amankan Dua Pria Tabalong, Polisi Sita Sabu dan Obat Diduga Tanpa Izin Edar |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tabalong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dua Tersangka Ditahan |
![]() |
---|