Cuti Bersama Dipangkas

12 Maret 2021 Batal Libur, Cuti Bersama Isra Miraj Dihapus Imbas Perubahan Jadwal Libur 2021

Libur cuti bersama di 2021 dipangkas. Untuk bulan Maret ini, libur cuti bersama Isra Miraj 12 Maret 2021 yang dihapus. Ini daftar lengkapnya

IST
CUTI BERSAMA BERUBAH - 12 Maret 2021 Batal Libur, Cuti Bersama Isra Miraj Dihapus Imbas Perubahan Jadwal Libur 2021 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah resmi memangkas cuti bersama di 2021. Untuk bulan Maret ini, libur cuti bersama Isra Miraj yang dihapus.

Sebelumnya libur cuti bersama jatuh pada Jumat tanggal 12 Maret 2021. Itu adalah hari kerja terjepit, lantaran Isra Miraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis 11 Maret 2021.

Dengan adanya penghapusan itu, maka pegawai negeri sipil khususnya tetap masuk kerja seperti biasa. Demikian pula pelayanan publik lainnya tetap berjalan normal.

Adapun keputusan pencoretan cuti bersama di 12 Maret 2021 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca juga: Kisah Siswi SMK Dinikahi Gurunya Jadi Viral, Sempat Ditunggu 2,5 Tahun Usai Lulus

Baca juga: Pertemuan Stefan William dan Celine Evangelista Dibocorkan Vicky Prasetyo, Celine Teriak

“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin (22/2/2021).

Dalam perubahan tersebut, cuti bersama yang dipangkas untuk bulan Maret 2021 adalah pada tanggal 12 Maret 2021 yang jatuh pada hari Jumat dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Ilustrasi Libur Lebaran 2020 dan Cuti Bersama
Ilustrasi Libur Cuti Bersama (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah/ Salma Fenty)

Sebelum itu, pada 11 Maret 2021, yakni di hari Kamis, adalah hari libur nasional peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Awalnya, terdapat tiga jadwal libur Maret 2021 sebelum terbitnya SKB. Yakni pada tanggal 11, 12, dan 14 Maret 2021.

Namun sejak diubah melalui penerbitan SKB, jadwal libur Maret 2021 adalah 11 Maret 2021 Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 14 Maret 2021 Hari Raya Nyepi.

Selain pemangkasan di Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, pemangkasan juga dilakukan di periode Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.

Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap ada.

Menurut Muhadjir, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021 yang seperti ini didasari berbagai pertimbangan.

Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang pada hari raya, hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

Baca juga: Korupsi Kalsel : Terdakwa Kasus Lahan Jembatan Timbang di Tabalong Dituntut 7, 5 Tahun Penjara

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Warga, PLN Terangi Laban Nyarit

Lebih lengkapnya, berikut ini daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 terbaru:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved