Berita Banjar

Pilkades Seretak di Kabupaten Banjar Berlangsung 24 Mei 2021, Dinas PMD Susun Jadwal

Dinas PMD Kabupaten Banjar tengah menyusun jadwal tahapan Pilkada 2021 yang dijadwalkan berlangsung 24 Mei 2021

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Bupati H Saidi Mansyur menetapkan pilkades serentak di Kabupaten Banjar dilaksanakan setelah Idulfitri 1442 H atau tepatnya pada 24 Mei nanti, Senin (8/3/2021). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan pemilihan pembakal serentak 2021 di Kabupaten Banjar, ditetapkan Pilkades digelar pada 24 Mei 2021 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, H Syahrialludin mengatakan, saat ini tahapan Pilkades di Kabupaten Banjar masih disusun jadwalnya oleh Bidang Pemerintahan Desa.

Itu karena pemilihan pembakal serentak 2021 itu mengikuti regulasi baru harus dibentuk panitia pilkades tingkat Kabupaten dan Kecamatan yang melibatkan Satgas Covid-19 dan aparat keamanan.

Selain itu, pemilihan pambakal serentak itu akan berlangsung dalam suasana lebaran dan ditengah masa pandemi Covid-19.

Baca juga: VIDEO Pilkades Serentak di Kabupaten Banjar Dilaksanakan pada 24 Mei 2021

Baca juga: VIDEO Batola Siap Laksanakan Pilkades Sistem E-Voting

Baca juga: Pernikahan Viral, Mempelai Pria Ikut Bursa Pilkades Pandak Daun Kabupaten Banjar

"Peserta pemilihan pambakal serentak dapat saja didiskualifikasi jika tidak menaati protokol kesehatan selama tahapan berlangsung," katanya.

Syahrialludin mengaku panitia pemilihan pambakal serentak tingkat Kabupaten diketuai langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar  HM Hilman, Wakil Ketua I, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar dan Ketua II Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar. 

"Sekretaris panitia tingkat Kabupaten dijabat Kepala Bidang Pemerintahan Desa. Struktur panitia pemilihan pambakal hingga tingkat Kecamatan. Ada 140 Desa yang melaksanakan pemilihan pambakal serentak 2021 ini," ujarnya.

Rakor pelaksanaan pemilihan pambakal serentak diputuskan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur setelah mendengar berbagai masukan menetapkan pelaksanaan pemilihan pambakal serentak pada 24 Mei 2021 atau sepekan setelah perayaan Idul Fitri.

Camat Martapura Timur, Guslan mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu jadwal tahapan pemilihan pambakal serentak di wilayah Kecamatan Martapura.

Menurutnya di Kecamatan Martapura Timur ada 9 desa yang melaksanakan pemilihan pambakal serentak.

Sembilan desa itu adalah Akar Begantung, Akar Baru, Dalam Pagar, Keramat Baru, Pekauman Dalam, Pekauman Ulu, Tambak Anyar, Tambak Anyar Ilir dan Tambak Anyar Ulu.

Tahapan pemilihan pambakal serentak yang sudah dilaksanakan panitia pemilihan, sejak tahapan penjaringan hingga penetapan nomor urut calon pembakal sudah dilaksanakan.

"Saat ini tahapan kampanye calon pembakal dan pemungutan suara pemilihan pambakal serentak yang belum dilaksanakan," katanya.

Baca juga: Pilkades Tapin 2022, Pilkades Serentak di Tapin Januari 2022, Proses Tahapan Awal Dimulai Akhir 2021

Ada beberapa persiapan yang dipersiapkan panitia pemilihan pambakal serentak adalah keamanan selama pemilihan hingga proses penghitungan surat suara dan penetapan pemenang pemilihan hingga pelantikan pambakal.

"Ada aturan tahapan kampanye dan pemilihan karena berkaitan dengan ancaman covid 19 dan penerapan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru," ujarnya.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved