Berita Kalteng
VIDEO Pemko Palangkaraya Mendulang Pajak dari Usaha Sarang Burung Walet
Terdapat 700 unit bangunan sarang burung walet di Kota Palangkaraya dan terbanyak di 3 kecamatan, Jekanraya, Pahandut dan Sebangau
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Bangunan sarang burung walet makin banyak terlihat di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari sektor usaha ini, sejumlah kecamatan di Kota Palangkaraya berhasil menyumbangkan pendapatan besar untuk PAD.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangkaraya mencatat, setidaknya terdapat 700 unit bangunan sarang burung walet.
Banyak tersebar, di wilayah Kecamatan Jekanraya, Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sebangau.
Baca juga: Libatkan UMKM Kalteng, Bank Indonesia Kalteng Gelar Karya Kreatif Indonesia 2021 di Palangkaraya
Baca juga: Disdukcapil Palangkaraya Gandeng Disdik Percepat Program Cetak Kartu Identitas Anak
Baca juga: Warga Mudah Bayar Tagihan Listrik dan BPJS di MPP Huma Betang Palangkaraya
Baca juga: VIDEO Wali Kota Palangkaraya Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Warga yang Bakar Lahan
Kepala BPPRD Palangka Raya, Aratuni D Djaban, mengakui bahwa kontribusi dari usaha sarang burung walet bagi pendapatan asli daerah terus bertambah.
Bahkan, sebut dia, pajak dari sarang burung walet yang masuk ke kas daerah Kota Palangkaraya mencapai Rp 500 juta.
"Awalnya kontribusi dari sarang burung walet tersebut hanya mencapai Rp 120 juta lebih. Tetapi saat ini naik mencapai 316 persen," sebutnya.
Memurut Aratuni, kenaikkan pajak sarang burung walet tersebut karena adanya kepercayaan yang tinggi yang diberikan pemilik bangunan sarang burung walet untuk membayar kewajibannya kepada Pemko Palangkaraya.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)