Berita Tanahlaut
Satpol Tala Angkut Puluhan Elpiji Melon dari Pengecer di Tambangulang dan Batibati
Satpol PP Tala menyita sementara puluhan elpiji melon dari delapan warung pengecer di Tambangulang dan Batibati.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), masih terus bergerak di lapangan memonitor tata niaga LPG subsidi tiga kilogram.
Terkini, mereka bergerak ke luar kota arah Banjarmasin, dua hari lalu.
Tepatnya di wilayah dua kecamatan bertetangga yakni Tambangulang dan Batibati.
Puluhan tabung liquified petroleum gas (LPG) subsidi atau yang kerap disebut elpiji melon mereka amankan dari sejumlah pedagang eceran.
Baca juga: Agen Elpiji 3 kg Bandel Tak Setorkan Data Penerima, Pemkab Tala Ancam Layangkan Teguran Tertulis
Baca juga: Kembangkan Pelabuhan Pelaihari, Bupati Tanahlaut Menanti Kiprah Taruna dan Taruni Amnus
Selanjutnya diangkut ke kantor Satpol di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.
Giat pengawasan dan penertiban penjualan elpiji melon tersebut menuai respons beragam kalangan masyarakat.
"Eloknya mesti langsung dibarengi solusinya, bagaimana agar elpiji melon tetap mudah didapat dan dekat dengan warga," ucap Risman, warga Pelaihari, Jumat (12/3/2021).
Ketika elpiji melon dilarang beredar di warung, masyarakat menjadi terbatas mendapatkan barang itu.
Karena itu menurutnya, pemerintah bersama pihak agen dan pangkalan dapat mencari cara agar pendistribusian elpiji subsidi itu tetap bisa dekat dengan masyarakat.
Baca juga: Pilkades Seretak di Kabupaten Banjar Berlangsung 24 Mei 2021, Dinas PMD Susun Jadwal
Kemudian, agar program konversi yang digaungkan Pemkab Tala berjalan lancar maka hendaknya ditopang dengan penyiapan elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram (elpiji pink).
Jadi, ketika Satpol bergerak dan mengamankan elpiji melon, maka saat itu juga dibawa elpiji 5,5 kilogram sehingga konversi bisa langsung terlaksana di tempat.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Faried Widyatmoko menyebutkan sebanyak 47 tabung elpiji yang disita sementara dari delapan warung pengecer di Tambangulang dan Batibati.
"Para pemiliknya kami panggil ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," ucap Faried.
Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin Kalsel Ludeskan Satu Rumah dan Bedakan, Korban Cium Bau Asap
Setelah itu barulah selanjutnya diarahkan untuk melakukan konversi ke kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskopdag) Tala.
"Nanti kami yang menghubungkan ke Diskopdag," jelasnya.
Terpisah dihubungi via telepon, Kepala Diskopdag Tala H Syahrian Nurdin mengatakan konversi elpiji melon ke pink bisa melalui pihaknya atau Bagian Ekonomi, Setda Tala.
(Banjarmasinpost.co.id/roy)
