Berita Nasional
Limbah Batu Bara Dihapus dari Daftar B3, Aktivis Lingkungan Langsung Protes
Limbah sawit dan limbah batu bara dihapus dari daftar B3 yang berpengaruh pada lingkungan hidup, dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.
Tayang:
Editor:
Anjar Wulandari
istimewa/Humas PD Baramarta
Operator alat berat sibuk melakukan aktivitas di stockpile batu bara di Sungaipinang, beberapa waktu lalu. Limbah Batu Bara Dihapus dari Daftar B3, Aktivis Lingkungan Langsung Protes
"Fly ash dan bottom ash dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Substitusi semen, jalan, tambang bawah tanah. Serta restorasi, tanah" ujarnya.
"Jadi enggak boleh dibuang sembarangan, karena memang nantinya bagaimana masyarakat lingkungan yang harus mengolah ada dalam persetujuan dokumen lingkungannya," ucap Vivien.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Limbah Batu Bara Dikeluarkan dari Kategori Berbahaya dan Potensi Rusak Lingkungan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/operator-tambang-di-sungaipinang.jpg)