BLT BPJS
UPDATE Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, BSU Kemnaker Cair Terbatas untuk Kategori Ini
Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta bagi karyawan ternyata masih cair, tapi penerimanya terbatas
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan selalu ditunggu para karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Sayangnya, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan BLT Karyawan ini di 2021.
Namun, angin segar disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden sempat membahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Rp 1,2 Juta.
Jokowi memaparkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
Baca juga: Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Sudah Cair, Ini Syarat dan Daftar Para Penerimanya
Baca juga: Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Sudah Cair, Ini Syarat dan Daftar Para Penerimanya
"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.
“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.

Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.
“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.
Sementara itu di 2021, Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta ternyata masih cair, tapi penerimanya terbatas.
Tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BSU subsidi upah itu, sudah sukses tersalurkan di 2020 lalu.
Meskipun, BSU BLT BPJS di 2020 belum mencapai sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja atau buruh atau pun karyawan.