Vaksin Covid 19
Indonesia Tunda Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Menkes: Tunggu hasil Penelitian WHO
Indonesia akhirnya memutuskan menunda penggunaan vaksin covid-19 AstraZeneca. Imbas keluhan sejumlah negara soal efek samping AstraZeneca
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan menunda penggunaan vaksin covid-19 AstraZeneca.
Padahal vaksin asal Inggris itu pun telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keputusan itu menyusul perkembangan terkini terkait keluhan sejumlah negara soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca.
Oorganisasi kesehatan dunia (WHO) pun melakukan penelitian terkait efek samping dari vaksin AstraZeneca tersebut.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tambahan untuk Banjarmasin Sudah Dalam Perjalanan
Baca juga: Masa Kedaluarsa Dimajukan, Dinkes Jamin Tidak Ada Vaksin Covid-19 di Banjarmasin yang Expired
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penggunaan vaksin Covid-19 asal AstraZeneca ditunda sementara di Indonesia.
Budi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari WHO terkait efek samping dari vaksin AstraZeneca tersebut.
"Sampai saat ini berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti, kita juga terima dari MHRA itu BPOM-nya UK, dan EMA itu European Medical Authority, mereka sekarang belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak," kata Budi dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Budi mengatakan, informasi yang diterimanya sejauh ini bahwa pembekuan darah tidak disebabkan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Namun, Kemenkes dan BPOM menunda sementara penggunaannya.
"Untuk konservativismenya, BPOM menunda dulu implementasi AstraZenca sambil menunggi konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar, karena memang betul yang AstraZenca ini ada expired period di akhir Mei," ujar dia.
Budi mengatakan, pihaknya juga tengah menunggu fatwa halal vaksin AstraZeneca dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"MUI harusnya ada rapat dalam besok atau lusa, sehingga fatwanya bisa dikeluarkan dalam dua hari ke depan ini," ujar Budi.
Sebelumnya diberitakan, hingga Kamis (11/3/2021) ada delapan negara Eropa yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca, menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien usai vaksinasi.
Denmark adalah negara pertama yang mengumumkan penangguhan ini, melalui pernyataan Otoritas Kesehatan negara itu.
Mereka mengatakan, penangguhan dilakukan sebagai tindakan pencegahan, tetapi belum dipastikan ada hubungan antara vaksin dengan pembekuan darah.
Badan Obat-obatan Eropa (EMA) mengungkapkan, sampai 9 Maret ada 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang lebih yang divaksinasi di Wilayah Ekonomi Eropa.
Melansir AFP pada Sabtu (13/3/2021), WHO mengatakan bahwa komite penasehat vaksin sedang memeriksa data keamanan yang masuk, menekankan bahwa tidak ada hubungan sebab akibat antara penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan pembekuan darah.
"Ya, kami harus terus menggunakan vaksin AstraZeneca," kata juru bicara WHO, Margaret Harris.
Harris kemudian menekankan bahwa segala kekhawatiran tentang keselamatan harus diselidiki.
AstraZeneca yang berbasis di Inggris bersikeras bahwa suntikan produk vaksinnya aman dan menambahkan "tidak ada bukti" dari risiko pembekuan darah yang lebih tinggi.
Isu seputar suntikan vaksin AstraZeneca menambah masalah Uni Eropa (UE) dalam mendistribusikan vaksin Covid-19.
Baca juga: Vaksin Sinovac Kedaluwarsa 25 Maret 2021? Kemenkes: Itu Vaksin Batch Pertama
Baca juga: Terpapar Covid-19 Meski Telah 2 Kali Vaksin, Ini yang Dirasakan Wagub NTB Bersama Suami
Denmark, Norwegia, dan Islandia menghentikan penggunaan suntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca sebagai tindakan pencegahan, setelah muncul laporan bahwa terjadi pembekuan darah oleh penerima vaksin tersebut.
Italia dan Austria telah melarang penggunaan vaksin AstraZeneca. Sedangkan, Thailand serta Bulgaria baru mengatakan pada pekan ini mereka akan menunda peluncuran vaksin tersebut.
Di Spanyol setidaknya 5 wilayah mengatakan mereka telah menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca dari kelompok tertentu yang dilarang oleh Austria sebagai tindakan pencegahan.
Namun, beberapa negara lain, termasuk Australia, mengatakan mereka akan melanjutkan peluncuran vaksin AstraZeneca karena mereka tidak menemukan alasan untuk mengubah arah vaksinasi.
Kanada juga mengatakan tidak ada bukti suntikan vaksin AstraZeneca menyebabkan reaksi yang merugikan.
Dalam masalah baru ini, regulator obat UE mengatakan alergi parah harus ditambahkan pada kemungkinan efek samping dari vaksin AstraZeneca, setelah beberapa kemungkinan hubungan ditemukan di Inggris.
Komisi Eropa mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca masih aman digunakan. European Medicines Agency (EMA) telah mengadopsi tinjauan awal pada kasus di Austria di mana mereka mengatakan tidak ada indikasi khusus bahwa vaksinasi menyebabkan hal ini.
"Segera setelah WHO memperoleh pemahaman penuh tentang peristiwa ini, temuan dan perubahan apa pun terhadap rekomendasi kami saat ini akan segera dikomunikasikan kepada publik," kata Tedros.
Tedros juga mengatakan, lebih dari 335 juta dosis vaksin corona telah diberikan secara global sejauh ini, dan tidak ditemukan kematian yang disebabkan oleh vaksin tersebut.
"Tapi setidaknya 2,6 juta orang telah terbunuh oleh virus itu. Dan lebih banyak lagi yang akan terus meninggal jika waktu yang dibutuhkan untuk mendistribusikan vaksin secepat dan sederajat mungkin," katanya.
Ketika negara-negara meluncurkan vaksin corona, WHO terus mengawasi keamanannya.
Jumat (12/3), WHO memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin corona Johnson & Johnson, menjadikannya vaksin keempat yang menerima persetujuan WHO.
Saat dunia sedang berjuang untuk mengatasi pandemi, vaksinasi sedang dilakukan di semakin banyak negara dengan vaksin virus corona yang sudah disahkan.
Saat ini ada 263 kandidat vaksin masih dikembangkan di seluruh dunia. Sebanyak 81 vaksin di antaranya dalam uji klinis.
Baca juga: Vaksin Sinovac Kedaluwarsa 25 Maret 2021? Kemenkes: Itu Vaksin Batch Pertama
Baca juga: Pegawai KSOP Kelas I Banjarmasin Jalani Vaksin Covid-19, Jangan Ragu Berikan Pelayanan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO: Tidak Ada Alasan untuk Hentikan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca" dan kontan.co.id dengan judul WHO investigasi laporan vaksin AstraZeneca sebabkan pembekuan darah dan di Kompas.com dengan judul "Menkes: RI Tunda Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca",
