Berita Banjarmasin
Masa Kedaluarsa Dimajukan, Dinkes Jamin Tidak Ada Vaksin Covid-19 di Banjarmasin yang Expired
Dinkes Banjarmasin memastikan untuk di Banjarmasin tidak ada Vaksin Covid-19 yang kedaluarsa
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Selaku produsen, PT Bio Farma (Persero) menyatakan ada perubahan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 Sinovac untuk batch 1.
Masa expired (kadaluarsa, red) di kemasan Sinovac tercatat sampai 2023, tetapi belakangan dipercepat hanya sampai Maret 2021.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi pun memastikan bahwa tidak ada vaksin yang sudah expired di Kota Seribu Sungai.
"Kami jamin di Banjarmasin tidak ada baksin yang kadaluarsa. Semua vaksin yang ada di gudang instalasi farmasi Dinkes Banjarmasin semuanya valid dan siap pakai," ujar Machli, Senin (15/3/2021) siang.
Baca juga: Akan Digunakan di Indonesia, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ternyata Telah Ditangguhkan Sejumlah Negara
Baca juga: Ratusan Wartawan dan Kru Redaksi Media di Kalsel Divaksin Covid-19 di Gedung PWI Kalsel
Machli menambahkan bahwa memang sebelumnya sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dimajukannya expired vaksin ini.
Namun, menurut Machli, vaksin yang dimaksud saat ini sudah habis digunakan untuk melaksanakan program vaksinasi khususnya pada tahap pertama dengan sasaran tenaga kesehatan.
"Untuk yang kiriman pertama, vaksinnya sudah habis kita gunakan dengan sasaran tenaga kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Amerika Tuding Rusia Lancarkan Kampanye Menyesatkan Soal Vaksin Covid-19 Selain Produksinya
Sementara untuk vaksin pada tahap kedua, dengan sasaran lansia dan pemberi pelayanan publik lanjutnya, merupakan vaksin yang baru saja datang.
"Yang akan segera expired itu yang kiriman tahap pertama, sedangkan yang kedua juga sudah habis kita gunakan. Makanya kita pun sudah mengajukkan permintaan lagi untuk tambahan vaksin," pungkasnya.(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)
