Berita Banjarmasin
PSU Pilgub Kalsel 2020 di Kecamatan Banjarmasin Selatan, ini Jumlah Suara yang Diperebutkan
Banjarmasin Selatan, salah satu kecamatan yang akan melakukan PSU Pilgub Kalsel 2020, DPT di wilayah ini 107.782 orang dan 301 TPS
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satu dari lima kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin, yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan dipastikan akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020.
Hal ini seiring dengan diterimanya sebagian permohonan atau gugatan dari pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 yakni H Denny Indrayana-Difriadi Darjat yang diajukkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang dengan agenda pengucapan keputusan, Jumat (19/3/2021) sore, MK memutuskan Pilgub Kalsel 2020 harus dilakukan PSU di enam kecamatan, serta 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Tapin.
Keputusan ini sekaligus membatalkan hasil rekapitulasi KPU Kalsel, yang dimenangkan oleh kubu petahana yakni paslon H Sahbirin Noor-H Muhidin (BirinMu).
Baca juga: MK Putuskan PSU Pilgub Kalsel 2021, Ini Penyebab Pemilihan Suara Ulang di 7 Kecamatan
Baca juga: MK Putuskan PSU Pilgub Kalsel 2020, Ini Tanggapan Tim Pemenangan Paman BirinMu
Dari enam kecamatan di Kalsel yang diminta dilakukan PSU tersebut, adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Lantas berapa total suara yang akan diperebutkan oleh kedua paslon pada PSU yang dijadwalkan paling lambat 60 hari setelah adanya keputusan MK tersebut?Berdasarkan data yang ada di KPU Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang memiliki 12 kelurahan ini merupakan kecamatan dengan lumbung suara terbanyak.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Banjarmasin Selatan ini 107.782 orang, yang terdiri atas laki-laki sebanyak 53.308 orang dan 54.474 orang perempuan.
Jumlah ini merupakan yang terbanyak jika dibandingkan jumlah DPT di empat kecamatan lainnya.
Kecamatan Banjarmasin Selatan menjadi yang terbanyak memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni mencapai 301 buah.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel ini Ajak Warga Jangan Takut Divaksin
Baca juga: Pandemi Covid Menginspirasi Warga Kalsel ini Ciptakan Pengukur Suhu Tubuh yang Lebih Praktis
"Iya, jumlah TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan ada 301 sedangkan jumlah pemilihnya lebih dari 100 ribu," ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiati Wahdah kepada awak media.
Disinggung mengenai pelaksanaan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan nanti, Rahmiati Wahdah mengaku masih menunggu arahan dari KPU Kalsel.
"Karena ini PSU Pilgub Kalsel 2020, kami akan menunggu arahan dari KPU Kalsel, yang tentunya juga mereka akan menunggu arahan dari KPU RI," katanya.
Sementara disinggung mengenai kesiapan KPU Banjarmasin untuk menjalankan hasil keputusan MK tersebut, Rahmiati mengatakan harus siap.
"Siap tidak siap tentu kita harus melaksanakannya, dan untuk tanggal dan sebagainya kita masih belum tahu. Yang pasti maksimal 60 hari setelah keputusan MK," pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)