Berita Kalteng
KPU Kalteng Beri Santunan Ahli Waris Badan Adhoc yang Meninggal dan Satu Cacat Tetap
Ketua KPU Kalteng bersama jajaran datang langsung ke kabupaten menyerahkan santunan ke ahli waris badan adhoc yang meninggal dan mengalami cacat.
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, sudah masuk dalam tahapan penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum dan masih menunggu waktu pelantikan.
Selama pelaksanaan Pilkada Kalteng Komisi Pemilihan Umum Kalteng, telah melakukan pendataan sebanyak sepuluh orang badan adhoc KPU yang meninggal dunia dan satu orang mengalami cacat tetap.
Santunan diberikan kepada anggota badan adhoc mengalami cacat tetap dan ahli waris.
Pemberian santunan kepada petugas penyelenggara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 tersebut diserahkan Ketua KPU Kalteng.
Baca juga: Curanmor di Kalteng, Polisi Ringkus Tersangka Warga Palangkaraya, Beraksi di Pahandut
Baca juga: Narkoba Kalteng, Ibu Rumah Tangga Warga Ketapang Sampit Ini Ditangkap Polisi Diduga Pengedar Sabu
Bersama jajarannya, Ketua KPU Kalteng, Harmain datang langsung ke kabupaten yang ada badan adhoc KPU yang meninggal dunia maupun yang mengalami cacat tetap itu.
Komisioner KPU Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Eko Wahyu Sulistiyo Budi, mengatakan, berdasarkan data yang ada sebanyak 10 orang yang diberikan santunan karena meninggal dunia dan satu orang mengalami cacat tetap saat menjalankan tugas, karena mengalami kecelakaan.
Menurut Eko yang sebelumnya, pernah menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kalteng ini, ahli waris dan yang cacat sudah diberikan bantuan berupa santunan uang sesuai nominal yang telah ditentukan oleh aturan yang berlaku.
Baca juga: Dukung Penuh Program YESS, Pemuda Tanahlaut Diminta Tak Gengsi Jadi Petani
"Badan adhoc yang diberikan bantuan tersebut yakni di Kabupaten Kotawaringin Timur ada dua orang yang wafat, barito utara ada satu meninggal, Barito Selatan dua meninggal, Kotawaringin Barat satu meninggal dan satu cacat tetap, Kapuas dua meninggal dan Barito Timur ada 1 meninggal dan Sukamara 1 meninggal," ujarnya.
"Ada yang diberikan dengan besaran mencapai Rp36 juta, ketika proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah sedang berjalan sedangkan yang diberikan santunan Rp20 juta setelah tahapan selesai. Semua bantuan santunan tersebut sudah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
banjarmasinpost.co.id / faturahman