Pilkada Kalsel 2020
MK Perintahkan PSU Pilgub Kalsel, Kapolda Tegaskan Siap Laksanakan Pengamanan
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto menegaskan komitmen jajarannya untuk mengamankan jalannya PSU pilgub kalsel 2020
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memerintahkan KPU Provinsi Kalsel untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah di Kalsel paling lambat 60 hari usai putusan dibacakan pada Jumat (19/3/2021) lalu.
Meski teknis pelaksanaan menjadi wewenang KPU Kalsel, namun perintah pelaksanaan PSU juga mendapat atensi dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mengatakan, terus berkoordinasi dengan Korem 101/Antasari dan KPU Kalsel dalam rencana pengamanan pelaksanaan PSU tersebut.
Penebalan pasukan pengamanan yang disinergikan dengan Korem 101/Antasari kata dia akan dilakukan sebagai upaya pengamanan yang preemtif dan preventif dalam rangkaian pelaksanaan PSU.
Baca juga: PSU Pilgub Kalsel 2020 di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Ini Respons Warga
Baca juga: PSU Pilgub Kalsel 2020 di Kabupaten Banjar, Berlangsung di 502 TPS di 5 Kecamatan
Baca juga: PSU Pilgub Kalsel 2020 di Binuang Tapin Berlangsung di 24 TPS, Diikuti 6.398 pemilih
“PSU harus berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan. Ini tugas Polri mengawalnya dan kami siap mengerahkan kekuatan personel secara maksimal sesuai kebutuhan pengamanan di lapangan dan pertimbangan tingkat kerawanan,” kata Irjen Pol Rikwanto, Sabtu (20/3/2021).
Kapolda juga mengimbau seluruh masyarakat Kalsel dapat menerima putusan MK dan ikut mendukung serta menyukseskan PSU.
Ia berharap tidak ada gerakan-gerakan atau manuver yang berpotensi menimbulkan gejolak dan gangguan terhadap situasi kamtibmas.
Kapolda mengingatkan bahwa upaya bersama menjaga kamtibmas sebenarnya sudah dapat dilaksanakan dengan baik bercermin dari pelaksanaan rangkaian pemungutan suara pada 9 Desember Tahun 2020 lalu.
“Kondisi serupa kita harapkan pada PSU di tujuh Kecamatan,” ujarnya.
Baca juga: PSU Pilgub Kalsel 2020 di Kecamatan Banjarmasin Selatan, ini Jumlah Suara yang Diperebutkan
Baca juga: Tanggapi Putusan MK PSU Ulang Pilgub Kalsel 2020, Relawan H2D: Kemarin Draw, Sekarang Kami Menang
Diketahui, berdasarkan putusan MK, PSU akan dilaksanakan di antaranya di seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul di Kabupaten Banjar.
Selain itu, PSU juga akan dilaksanakan di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kapolda-kalsel-irjen-pol-rikwanto-siap-amankan-psu-pilgub-kalsel-2020.jpg)