Sengketa Pilkada 2020
Bikin Rekor, MK Kabulkan 16 PSU Sengketa Pilkada 2020, Terbanyak Sejak Era Pilkada Serentak
Peneliti Kode Inisiatif sebut jumlah PSU yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi kali ini terbanyak sejak 2015 atau sejak era pilkada serentak.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mahkamah Konstitusi bikin rekor mengabulkan 16 permohonan pemilihan suara ulang ( PSU) pada sengketa Pilkada 2020.
Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, jumlah PSU yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi kali ini terbanyak sejak 2015 atau sejak era pilkada serentak.
"Ini bisa dikatakan putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang bisa capai empat kali lipat dari perintah pemungutan suara ulang di 2015," kata Ihsan dalam diskusi daring, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Pilkada Banjarmasin PSU, Dua Paslon Isyaratkan Beri Dukungan Kepada Salah Satu Paslon
Baca juga: Usai Putusan MK, Dua Paslon Pilkada Banjarmasin Isyaratkan Mendukung Salah Satu Paslon
Berdasarkan data yang dipaparkan Ihsan, pada 2015 ada empat permohonan yang dikabulkan untuk menggelar pemungutan suara ulang.
Kemudian pada 2017 ada enam permohonan PSU yang dikabulkan dan 2018 ada lima permohonan.
Sebanyak 16 permohonan itu terdiri dari sengketa Pilkada Teluk Wondama, kemudian sengketa Pilkada Yalimo, Pilkada Nabire sebanyak dua perkara, Pilkada Morowali, sengketa Pilkada Gubernur Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, Pilkada Labuhanbatu Selatan, Pilkada Halmahera Utara, Pilkada Labuhanbatu, Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir.
Lalu sengketa Pilkada Rokan Hulu, Pilkada Mandailing Natal, Pilkada Indragiri Hulu, Pilkada Jambi, Pilkada Kota Banjarmasin dan Pilkada Boven Digoel.
Sementara jumlah perkara yang diputus oleh MK ada 32 perkara sengketa hasil Pilkada 2020 yang masuk dalam tahap pembuktian.
Sebanyak 17 perkara dinyatakan dikabulkan terdiri dari 16 perkara diperintahkan gelar pemungutan suara ulang dan satu perkara penghitungan suara ulang.
Sidang sengketa Pilkada 2020 digelar MK sejak Kamis (18/3/2021) hingga Senin (22/3/2021) yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman. Sidang pun disiarkan secara daring.
Baca juga: PSU di Tiga Kelurahan, KPU Banjarmasin Berburu Ratusan Anggota KPPS Baru
Baca juga: VIDEO Pilkada Banjarmasin 2020 PSU, Tim Hukum Petahana Bersyukur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Kabulkan 16 Permohonan PSU, Kode Inisiatif Sebut Terbanyak Sejak Era Pilkada Serentak"