DPRD Batola
Guna Menekan Sebaran Covid-19, DPRD Kabupaten Batola Dukung Perpanjangan PPKM Mikro
Penerapan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Batola akan diperpanjang mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. DPRD Batola mendukung, demi menekan Covid-19.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) sesuai Instruksi Mendagri.
Keputusan ini disampaikan pada rapat virtual Pemerintah bersama jajaran Forkopimda Provinsi dan Bupati dan Wali Kota se-Kalsel, Senin (22/03/2021).
Pembatasan kegiatan masyarakat ini berlangsung selama dua pekan, yakni dari 23 Maret hingga 5 April mendatang.
Diungkapkan Saleh, Ketua DPRD Batola, pihaknya turut mendukung upaya pemerintah dalam penekanan virus ini.
"Jelaslah kami mendukung, demi menekan sebaran virus Corona di daerah kita," ucapnya usai mengikuti Rapat di Diskominfo Batola.
Saleh pun berharap masyarakat bisa mematuhi apa yang diterapkan pemerintah melalui pembatasan skala mikro ini.
Di sisi lain ia juga menegaskan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Mengenai Instruksi PPKM mikro Tahap IV yang dikeluarkan Mendagri ini, Kalsel merupakan satu dari empat provinsi yang dilibatkan.
Provinsi lainnya adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Sebelumnaya, ada 10 provinsi yang telah menerapkan langkah serupa.
Diperluas lima daerah baru ini, mengingat menurut data patut mendapat atensi. Karena berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro di wilayah-wilayah ini, berlangsung cukup baik dan efektif dalam menekan laju kasus aktif Covid-19. (Aol/*)
