DPRD Batola

Guna Menekan Sebaran Covid-19, DPRD Kabupaten Batola Dukung Perpanjangan PPKM Mikro

Penerapan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Batola akan diperpanjang mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. DPRD Batola mendukung, demi menekan Covid-19.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KABUPATEN BATOLA
Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Saleh, bersama Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, Forkopimda serta SKPD, saat mengikuti Rapat Perpanjangan PPKM Mikro. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) sesuai Instruksi Mendagri.  

Keputusan ini disampaikan pada rapat virtual Pemerintah bersama jajaran Forkopimda Provinsi dan Bupati dan Wali Kota se-Kalsel, Senin (22/03/2021). 

Pembatasan kegiatan masyarakat ini berlangsung selama dua pekan, yakni dari 23 Maret hingga 5 April mendatang.

Diungkapkan Saleh, Ketua DPRD Batola, pihaknya turut mendukung upaya pemerintah dalam penekanan virus ini.

Suasana Rapat Perpanjangan PPKM Mikro yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Saleh, bersama Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, Forkopimda serta SKPD terkait.
Suasana Rapat Perpanjangan PPKM Mikro yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Saleh, bersama Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, Forkopimda serta SKPD terkait. (HUMAS DPRD KABUPATEN BATOLA)

"Jelaslah kami mendukung, demi menekan sebaran virus Corona di daerah kita," ucapnya usai mengikuti Rapat di Diskominfo Batola.

Saleh pun berharap masyarakat bisa mematuhi apa yang diterapkan pemerintah melalui pembatasan skala mikro ini. 

Di sisi lain ia juga menegaskan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah. 

Mengenai Instruksi PPKM mikro Tahap IV yang dikeluarkan Mendagri ini, Kalsel  merupakan satu dari empat provinsi yang dilibatkan. 

Provinsi lainnya adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Sebelumnaya, ada 10 provinsi yang telah menerapkan langkah serupa. 

Diperluas lima daerah baru ini, mengingat menurut data patut mendapat atensi. Karena berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro di wilayah-wilayah ini, berlangsung cukup baik dan efektif dalam menekan laju kasus aktif Covid-19. (Aol/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved