Pilkada Kalsel 2020

PSU Pilgub dan Pilwali Banjarmasin 2020, Bawaslu Siap Berburu Ratusan Pengawas Adhoc

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin dipastikan akan kembali mempersiapkan ratusan pengawas adhoc.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin dipastikan akan kembali mempersiapkan ratusan pengawas adhoc.

Hal ini seiring dengan adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang meminta dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), baik itu Pilkada Kalsel (Pilgub) 2020 maupun juga Pilkada Banjarmasin (Pilwali) 2020.

Untuk Pilgub Kalsel 2020, MK RI memutuskan dilakukan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dan jumlah TPS untuk Kecamatan Banjarmasin Selatan sendiri berjumlah 301 buah.

Sedangkan untuk Pilwali Banjarmasin 2020, PSU akan dilaksanakan di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan yakni Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya serta Kelurahan Basirih Selatan. Dan jumlah TPS untuk tiga kelurahan ini sendiri berjumlah 80 buah.

Baca juga: Komisi III DPRD Banjarbaru Kunjungi Command Center Ini Yang Diharapkan

Baca juga: Disnakertrans Kalsel Segera Panggil Sejumlah Manajemen Perusahaan Tindaklanjuti Keluhan Buruh

Baca juga: Berlangsung! Link Streaming TV Online Indosiar Persiraja vs Persita Live Piala Menpora 2021

 

Berdasarkan jumlah TPS tersebut, maka Bawaslu Banjarmasin setidaknya harus menyiapkan sebanyak 301 orang Pengawas TPS, 12 orang Pengawas Kelurahan, kemudian juga tiga orang Pengawas Kecamatan.

Sehingga Bawaslu Banjarmasin pun harus menyiapkan sebanyak 316 orang pengawas adhoc untuk PSU Pilgub Kalsel 2020 dan juga Pilwali Banjarmasin 2020.

Dan berdasarkan keputusan MK, untuk Pilgub Kalsel 2020 harus dilaksanakan maksimal 60 hari sementara untuk Pilwali Banjarmasin 2020 maksimal 30 hari setelah putusan dibacakan.

"Salah satu konsekuensi dari adanya keputusan MK, maka kita pun perlu melakukan restrukturisasi termasuk rekrutment pengawas adhoc di lapangan. Baik itu untuk Pilgub Kalsel 2020 dan juga Pilwali Banjarmasin 2020," ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar.

Yasar menambahkan bahwa pengawas adhoc saat Pilkada 2020 lalu sudah selesai melakukan tugasnya.

Terkait hal ini pula, Yasar pun mengaku masih belum memastikan teknis perekrutan pengawas adhoc saat digelarnya PSU nanti.

"Untuk pengawas adhoc kemarin sudah bubar. Dan untuk berikutnya kami masih menunggu petunjuk teknisnya. Apakah mengaktifkan dan meng SK kan kembali yang sebelumnya, atau merekrut yang baru lagi," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved