Berita Banjarmasin

DPRD Kalsel Bentuk Empat Panitia Khusus untuk Bahas LKPj Gubernur

DPRD Kalsel bentuk 4 pansus membahas LKPj gubernur, hukum dan pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, kesejahteran rakyat.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA (kiri), menyerahkan dokumen LKPj kepada pimpinan DPRD Kalsel, Senin (29/3/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan memutuskan untuk membentuk empat panitia khusus.

Hal itu untuk menindaklanjuti pembahasan rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengatakan, laporan LKPj dijadikan bahan pembahasan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 20.

Baca juga: Mayat di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin, Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian

Baca juga: BREAKING NEWS, Mayat Tertutup Semak di Kawasan Jalan Gatot Subroto Banjarmasin

"Empat pansus yang dibentuk, yakni pansus bidang hukum dan pemerintahan, pansus bidang ekonomi dan keuangan, pansus bidang pembangunan dan infrastruktur, serta pansus bidang kesejahteraan rakyat," rincinya, Senin (29/3/2021).

Melalui rapat paripurna internal. nantinya menghasilkan rekomendasi dewan dan kemudian disampaikan kepada kepala daerah untuk perbaikan.

Sementara itu, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, mengungkapkan, dalam upaya mencapai target RPJMD melalui program dan kegiatan yang direncanakan, dikejutkan dengan munculnya pandemi Covid-19.

"Di Kalsel yang untuk pertamakalinya kasus positif Covid-19 ditemukan pada tanggal 24 Maret tahun 2020. Pendapatan daerah provinsinya tahun anggaran (TA) 2020 tidak mencapai target, itu dampak dari pandemi Covid 19," ungkapnya.

Baca juga: Dihitung Ulang, Anggaran PSU Pilgub Kalsel  Membengkak Jadi Rp 23 Miliar

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: 275 Orang Positif, 217 Orang Sembuh, 4 Meningal

Pemerintah daerah bersama-sama melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, kurang lebih mencapai Rp 1,9 triliun per 30 Juni 2020 melalui Gugus Tugas.

Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 6.720.227.882.233, terealisasi sebesar Rp 6.309.397.494.780,48 atau tercapai 93,89 persen.

Target PAD Rp 3.124.107.684.907 sebesar Rp 2.860.405.509.057,48 atau tercapai 91,56 persen.

Pendapatan transfer tahun 2020 dianggarkan Rp 3.497.425.993.626,00, teralisasi sebesar Rp 3.364.244.376.972,00 atau sebesar 96,19 persen.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021, Pemprov Kalsel Tak Usulkan Formasi Guru, Ini Alasannya

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021, Pemko Banjarmasin Menunggu Hasil Penetapan Kemenpan RB

Target lain-lain pendapatan yang sah ditetapkan sebesar Rp 98.694.203.700,00, terealisasi Rp 84.747.608.751,00 atau 85,87 persen.

Alokasi Belanja Langsung dari Rp 3.601.690.312.702,00 berubah menjadi Rp 2.877.496.652.398,00.

"Kinerja perekonomian Kalsel selama tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019. Pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2020 minus 1,81 persen menurun dibandingkan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 4,08 persen," sebut Pj Gubernur.

Pada sektor ketenagakerjaan juga terpengaruh cukup besar akibat pandemi Covid-19. Pengangguran terbuka di periode Agustus 2020 tercatat 4,74 persen, meningkat dari periode Agustus 2019 yang tercatat 4,18 persen.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Polsek Astambul Amankan 1 Tersangka dan Sabu Seberat 2,5 Kg

Baca juga: ASN Pemko Banjarmasin Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Kemudian, dari 2.856 penggiat UMKM, sebanyak 847 di antaranya menyatakan memiliki kredit dan 644 di antaranya mengalami penunggakan kredit.

Sebanyak 98,2 persen penggiat UMKM menyatakan terjadi pengurangan jumlah pelanggan dan 87,0 persen penggiat UMKM menyatakan penurunan angka pendapatan usaha.

Sementara itu, capaian kinerja layanan pendidikan dan kesehatan, umur harapan hidup saat lahir (UHH) terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2020 UHH tercatat 68,66 tahun meningkat dari tahun 2019 yang tercatat 68,49 tahun. 

Begitu pula angka rata-rata lama sekolah yang meningkat dari 8,20 tahun ditahun 2019 menjadi 8,29 tahun ditahun 2020.

Baca juga: Pembunuhan di Banjarmasin Utara, Polisi Masih Dalami Soal Tombak yang Digunakan Pelaku

Baca juga: Pembunuhan di Banjarmasin, Pemuda Sungai Andai Tewas Ditombak, Pelaku Ngaku Kesal Tak Digubris

Capian ini secara langsung menimbulkan pengaruh positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Kalsel tahun 2020 yang tercatat 70,91 persen atau meningkat 0,27 persen.

Pada rapat paripurna itu, hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved