Kriminalitas Banjar

Narkoba Kalsel, Polsek Astambul Amankan 1 Tersangka dan Sabu Seberat 2,5 Kg

Petugas Polsek Astambul Kalsel tangkap pesepeda motor bawa sabu. Penggeledahan di rumah tersangka, Landasan Ulin, Banjarbaru, temukan sabu di 5 motor.

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/SITI BULKIS
Konferensi pers hasil penangkapan tersangka kasus narkoba dan barang bukti 2,5 kilogram sabu oleh jajaran Polres Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (29/3/2021). 

Dengan temuan tersebut, sekitar 10 juta jiwa yang terancam rusak berhasil diselamatkan.

Baca juga: Anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, Dua Warga Samarinda Ditangkap

Baca juga: Penjambret di Martapura Kabupaten Banjar Didor Polisi

Sementara itu, Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Alhabsyi memberikan apresiasi serta  penghargaan kepada seluruh jajaran Polres Banjar yang telah berhasil meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Banjar.

“Ke depan, kami meminta agar peredaran narkoba bisa di antisipasi dengan cepat, tepat dan diperlukan langkah-langkah tegas dalam menanggulangi peredaran narkoba di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, Ketua Pengadilan Negeri Martapura Noor Iswandi, SH, Kejari, Camat Astambul Sirajuddin Ali dan lainnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved