BST 2021
Cek Penerima Bansos 2021 Klik dtks.kemensos.go.id, BST April 2021 Cair
Penyaluran BST 2021 untuk periode April ini ditarget pada pekan terakhir Maret 2021. Cek data penerima di dtks.kemensos.go.id
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini telah memasuki bulan April 2021. Diketahui, masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) 2021 masih akan mendapatkan jatahnya untuk April 2021.
Penyaluran BST 2021 untuk periode April ini ditarget pada pekan terakhir Maret 2021. Bagi anda yang sebelumnya menjadi penerima bantuan ini bisa mengecek status terbaru di website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) tahun 2021, dtks.kemensos.go.id.
Jika NIK KTP anda terdaftar, maka berhak menerima Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dalam rangka penanganan dampak pandemi covid-19.
Diketahui, Kementrian Sosial kembali menyalurkan bansos kepada penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesehteraan Sosial (DTKS) tahun 2021.
Baca juga: Tiga Bantuan Sosial Dicairkan, Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Klaim BST Rp 300.000 Bulan April 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Dikutip dari laman Presidenri.go.id Menteri Tri Rismaharini akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.
Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.
Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.
Ada 3 jenis bansos yang akan dibagikan kepada peserta yang terdata di dtks yakni bansos tunai (BST), bansos sosial pangan (BSP)/bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan program keluarga harapan (PKH).

Setiap bansos tersebut memiliki besaran dana dan skema penyaluran yang berbeda-beda.
Penyaluran dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Maret ini sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2.
Besaran BST yang disalurkan adalah Rp 200.000 setiap bulannya selama 4 bulan total mencapai Rp 1,2 juta yang disalurkan kepada 10 juta keluarga di Indonesia.
Sedangkan untuk bantuan BSP/BPNT, yakni total mencapai Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat.
Setiap bulannya penerima akan menerima Rp 300.000 selama 4 bulan.
Untuk bantuan PKH disesuaikan dengan kriteria penerima anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, dan maksimal diberikan untuk 4 orang per KPM PKH.
Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali.
Baca juga: Bulan Maret 2021 Tinggal Dua Hari, Pastikan Dapat BST Rp 300.000, Cek dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Pastikan Dapat BST Rp 300.000 yang Cair Mulai Maret 2021, Akses dtks.kemensos.go.id Cek Penerima