BST 2021
Cek Penerima Bansos 2021 Klik dtks.kemensos.go.id, BST April 2021 Cair
Penyaluran BST 2021 untuk periode April ini ditarget pada pekan terakhir Maret 2021. Cek data penerima di dtks.kemensos.go.id
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini telah memasuki bulan April 2021. Diketahui, masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) 2021 masih akan mendapatkan jatahnya untuk April 2021.
Penyaluran BST 2021 untuk periode April ini ditarget pada pekan terakhir Maret 2021. Bagi anda yang sebelumnya menjadi penerima bantuan ini bisa mengecek status terbaru di website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) tahun 2021, dtks.kemensos.go.id.
Jika NIK KTP anda terdaftar, maka berhak menerima Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dalam rangka penanganan dampak pandemi covid-19.
Diketahui, Kementrian Sosial kembali menyalurkan bansos kepada penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesehteraan Sosial (DTKS) tahun 2021.
Baca juga: Tiga Bantuan Sosial Dicairkan, Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Klaim BST Rp 300.000 Bulan April 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Dikutip dari laman Presidenri.go.id Menteri Tri Rismaharini akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.
Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.
Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.
Ada 3 jenis bansos yang akan dibagikan kepada peserta yang terdata di dtks yakni bansos tunai (BST), bansos sosial pangan (BSP)/bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan program keluarga harapan (PKH).

Setiap bansos tersebut memiliki besaran dana dan skema penyaluran yang berbeda-beda.
Penyaluran dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Maret ini sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2.
Besaran BST yang disalurkan adalah Rp 200.000 setiap bulannya selama 4 bulan total mencapai Rp 1,2 juta yang disalurkan kepada 10 juta keluarga di Indonesia.
Sedangkan untuk bantuan BSP/BPNT, yakni total mencapai Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat.
Setiap bulannya penerima akan menerima Rp 300.000 selama 4 bulan.
Untuk bantuan PKH disesuaikan dengan kriteria penerima anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, dan maksimal diberikan untuk 4 orang per KPM PKH.
Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali.
Baca juga: Bulan Maret 2021 Tinggal Dua Hari, Pastikan Dapat BST Rp 300.000, Cek dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Pastikan Dapat BST Rp 300.000 yang Cair Mulai Maret 2021, Akses dtks.kemensos.go.id Cek Penerima
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke kantor pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke kantor pos.
Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.
Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.
Penerima bansos tunai ini adalah 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Solusi Tak Dapat Bantuan
Banyak masyarakat bingung lantaran NIK terdaftar di DTKS saat pengecekan online dilakukan namun tak pernah merasa dapat bantuan.
Caranya bisa langsung tanyakan ke pihak RT / RW atau aparat desa.
Atau bisa juga dengan melakukan pengaduan agar mendapat arahan.
Layanan Pengaduan
Pengaduan permasalahan bisa dengan menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.
Untuk layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Pengiriman pesan via WA harus dilakukan dengan format : nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan. (*)
Baca juga: Tutup Bulan Maret 2021 : Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 Klik dtks.kemensos.go.id
Baca juga: BST Rp 300.000 April Cair Pekan ke-4 Maret 2021, Cek dtks.kemensos.go.id
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul DTKS Kemensos Go Id Pakai NIK KTP Sendiri Cek Penerima Bansos 2021 Klik dtks.kemensos.go.id,