Berita Tanahlaut

Geledah Hunian Napi Rutan Pelaihari Kalsel, Barang Ini yang Ditemukan Petugas

Petugas gabungan temukan barang terlarang di Rutan Pelaihari Kalsel, alat cukur kumis, baterai, benda sejenis pipet, penyangga obat nyamuk bakar.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Suasana penggeledahan di blok hunian WBP Rutan Pelaihari, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (7/4/2021) malam. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kali kesekian, narapidana (napi) maupun tahanan yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, menjalani pemeriksaan.

Petugas menggeledahan blok hunian mereka, di rutan yang berada di kawasan Kota Pelaihari, Rabu (7/4/2021) malam. Kali ini, melibatkan kepolisian, TNI dan BNNK Tala.

Kegiatan itu dipantau Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, Sri Yuwono, didampingi Kepala Rutan Pelaihari, Budi Suharto.

Setelah mendapat arahan dari Yuwono, petugas gabungan langsung bergerak ke semua blok warga binaan pemasyatakatan (WBP) setempat. Termasuk, blok perempuan di bagian depan.

Baca juga: Antisipasi Pengaruh Narkoba, Pegawai Sipir dan Warga Binaan Rutan Pelaihari Tes Urine Narkoba

Baca juga: Begini Cara Unik Pegawai Rutan Pelaihari Songsong New Normal

Satu per satu WBP diabsen keluar dari kamar, memasuki ruang terbuka di bagian depan blok yang berdinding pagar besi ukuran besar. Mereka digeledah, sedangkan petugas lainnya menggeledah barang-barang WBP yang ada di kamar.

Kemudian, Yuwono menyempatkan diri masuk ke blok tahanan dan berinteraksi dengan WBP. Kalimat canda sesekali menyertai, sehingga para napi/tahanan tersenyum dan tertawa.

Selain itu, Yuwono juga menyemangati agar mereka semua menjaga ketertiban, memperbaiki diri sehingga kelak saat bebas menjadi pribadi yang lebih baik.

"Tetap semangat dan semoga lekas bebas," ucapnya yang serta merta diamini para WBP setempat.

Baca juga: Belasan Napi Rutan Pelaihari Digeser ke Lapas Lain, ini Pelanggaran yang Dilakukan

Baca juga: Dapat Pinjaman Buku Bacaan, Begini Ungkapan Petinggi Rutan Pelaihari

Setelah sekitar 30 menit melakukan penggeledahan, masing-masing petugas gabungan membawa barang temuan ke ruangan aula. 

Sementara itu, sejumlah WBP dari perwakilan blok sekaligus dilakukan test urine.

"Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang yang berbahaya. Ditemukan, barang biasa saja," ucap  Budi Suharto.

Sejumlah barang hasil penggeledahan di blok hunian WBP Rutan Pelaihari, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Rabu (7/4/2021) malam.
Sejumlah barang hasil penggeledahan di blok hunian WBP Rutan Pelaihari, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Rabu (7/4/2021) malam. (BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY)

Selanjutnya barang-barang hasil penggeledahan tersebut akan dimusnahkan.

Sementara itu, Sri Yuwono mengatakan giat penggeledahan tersebut bagian dari komitmen untuk memberishkan rutan/lapas dari hal-hal negatif.

Sekaigus, upaya mewujudkan peningkatan ketertiban di rutan/lapas sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman. Dengan begitu, pembinaan terhadap WBP pun dapat terlaksana secara baik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved