Berita Kalteng
Semua Pelayanan Publik Pemko Palangkaraya Akan Terintegrasi di Mal Pelayanan Publik
Layanan Pemko Palangkaraya kepada masyarakat masih terus disatukan dalam satu tempat, yakni Mal Pelayanan Publik, yang berada di Jalan Yos Soedarso.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah hingga, terus memproses pengintegrasian pelayanan publik secara terpusat dalam satu pintu yang dilakukan Mal Pelayanan Publik yang berada di Jalan Yos Soedarso.
Pada 2 Maret yang lalu telah ditandatangani kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN- RB) dengan Pemerintah Kota Palangkaraya tentang komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Hal itu diungkapkan Sekda Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, dalam rapat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan launching Inteligent Tax (I – Tax) Rekaman dan Laporan Pajak Real Time alat perekam pajak dalam rangkaian sosialisasi pajak daerah di Swiss Bell Hotel, Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya.
Dikatakan, Pemerintah Kota Palangkaraya saat ini sedang melaksanakan proses pengintegrasian semua pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah dalam satu tempat, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP). "Pelayanan dilakukan dalam satu pintu di Mal Pelayanan Publik," ujarnya.
Baca juga: Universitas Palangkaraya Dilibatkan Program Pelatihan Pertanian Kawasan Food Estate Kalteng
Baca juga: Narkoba Kalteng, Polisi Sita Sabu 145,51 Gram dalam Toples Plastik Hitam Milik Warga Sampit
Baca juga: Disdukcapil Palangkaraya Sambangi Rumah Warga yang Sakit Layani Pembuatan Dokumen Kependudukan
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Pelangkaraya menyelenggarakan rapat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan launching Inteligent Tax (I – Tax) rekaman dan laporan pajak real time alat perekam pajak.
Pelaksanaan kegiatan ini, menurutnya, sebagai bentuk recovery ekonomi melalui inovasi pengembangan pengelolaan Pajak Daerah untuk memasuki adaptasi kebiasaan baru pada masa Pandemi Covid-19.
"Harus dicari format baru pelayanan, yaitu dengan meminimalisir pertemuan langsung melalui online sistem," ujar Hera Nugrahayu.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pelayanan-publik-di-sejumlah-kantor-pemerintah-kota-palangkaraya-dilakukan-dengan-protokol-kesehatan.jpg)