Berita Banjarmasin
Larangan Mudik Lebaran, Ini Syarat Pengecualian ASN Bepergian Keluar Daerah
Meski melarang ASN mudik lebaran, namun pemerintah memberikan pengecualian ASN bepergian keluar daerah
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah tegas mengeluarkan kebijakan larangan mudik termasuk bagi ASN. Pemerintah kini, bahkan mengancam sanksi pemecatan jika ASN nekat mudik lebaran.
Meski begitu larangan ini ada pengecualiaan. Pertama bagi ASN yang melaksanakan tugas penting.
Surat tugas minimal ditandatangani Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.
Kedua bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah.
Baca juga: Larangan Mudik & Keluar Daerah Berlaku 6-17 Mei 2021, Kecuali ASN dengan Surat Tugas dan Cuti Khusus
Baca juga: Nekad Mudik, ASN di Banjarmasin Siap-siap Disanksi Hingga Pemecatan
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin Imbau ASN Jangan Mudik dan Cuti
Untuk ini harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kalsel Mirhansyah saat dihubungi Kamis (8/3/2021) mengaku larangan mudik berlaku terhadap semua unsur masyarakat termasuk ASN.
"Kalau ASN memiliki surat tugas berarti bukan mudik," ujarnya.
Namun, jika ASN melakukan perjalanan tanpa ada surat tugas maka bisa dinyatakan mudik.
Meski begitu, definisi mudik di Kalsel berbeda dengan mudik di Jawa.
Saat seseorang bepergian misalnya dari Banjarmasin ke Pelaihari masih belum bisa dinyatakan mudik. Misalnya hanya untuk nyekar ke makam orangtua dan dalam kurun waktu sehari saja.
Divonis Bebas Pengadilan Tipikor, Seketaris Desa Simpang Warga Kabupaten Banjar Merasa Gembira |
![]() |
---|
Pohon Tumbang di Jalan Pramuka Banjarmasin Akibatkan Kemacetan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Temukan Unsur Pidana, Polda Kalsel Naikkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pilgub kalsel ke Penyidikan |
![]() |
---|
Mantan Bupati Balangan Hadiri Sidang Perkara Dugaan Penggelapan di PN Banjarmasin |
![]() |
---|
Anggota MPR RI Habib Hamid Abdullah Sosialiasikan Pilar Kebangsaan di Banjarmasin |
![]() |
---|