Kemenko Perekonomian
Pemerintah Dorong Kolaborasi Semua Pihak untuk Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, dan memiliki peranan penting dalam memasok dan memenuhi permintaan minyak nabati
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA-Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, dan memiliki peranan penting dalam memasok dan memenuhi permintaan minyak nabati di tingkat global.
Meskipun di 2020 Indonesia dilanda pandemi Covid-19, tapi nilai ekspor produk kelapa sawit tetap menunjukkan angka positif di kisaran US$22,97 miliar, atau tumbuh sebesar 13,6% dari 2019.
Hal ini menunjukkan kontribusi kelapa sawit yang signifikan terhadap devisa negara untuk menjaga neraca perdagangan nasional tetap positif.
Harga referensi untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada periode April 2021 menyentuh angka cukup tinggi yaitu sebesar US$1.093,83 per ton, sehingga Bea Keluar yang dikenakan untuk ekspor CPO sebesar US$116 per ton.
Hal tersebut akan berdampak positif pada penerimaan negara, serta peningkatan kesejahteraan pekebun kelapa sawit di tingkat tapak yang diterima dalam bentuk harga Tandan Buah Segar.
Baca juga: Ramadhan 2021 Ada Kejutan Dari Opick, Aksi Musisi Penyejuk Hati di Ramadhan 1442 H
Baca juga: Bapemperda DPRD Kapuas Finalisasi Dua Raperda, Satu Diantaranya Terkait Pilkades
Baca juga: Bupati Tegaskan arangan Mudik Bagi Warga HSS, Keluar Masuk HSS Wajib Rapid hingga PCR
Baca juga: Kebijakan PPnBM di Kalsel, Hingga Maret Belum Berpengaruh Terhadap Penerimaan BBNKB
Produk minyak sawit dan turunannya telah dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, mulai dari industri makanan, kecantikan, farmasi, hingga energi.
Saat ini, luasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,3 juta hektare, dengan melibatkan lebih dari 16 juta tenaga kerja, dan menghasilkan produksi minyak sawit lebih dari 35 juta ton di 2020.
Industri kelapa sawit di Indonesia senantiasa dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, yang telah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Ingatkan Pengusaha Wajib Bayar THR |
![]() |
---|
Menko Perekonomian: Presiden RI & Kanselir Jerman Akan Buka Hannover Messe Secara Virtual |
![]() |
---|
Menko Airlangga: Presiden Jokowi Tambah Plafon KUR dan Kredit UMKM |
![]() |
---|
Menko Airlangga: 110 dari 542 Daerah Otonom Bentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah |
![]() |
---|
CSIS: Ketum Partai Golkar Airlangga Miliki 2 Keunggulan Dibanding Kandidat Capres Lain |
![]() |
---|