Berita Banjarmasin

Giat Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Banjarmasin Jaring PSK dan Anjal

Sebanyak 34 orang terjaring dalam operasi pekat jelang Ramadan, yang dilakukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Puluhan orang terjaring saat giat pekat jelang ramadan 1442 H, mereka dikumpulkan di balai kota banjarmasin sebelum di antar ke rumah singgah dinas sosial, Jumat (9/4/2021) dinihari 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 34 orang terjaring dalam operasi pekat jelang Ramadan, yang dilakukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.

Mereka adalah PSK, tukang pijit, anak jalanan, gelandangan pengemis, dan sejoli, yang diamankan di tempat terpisah.

Masing-masing di Hotel Gondola 10 orang, Hotel Mira In 12 orang, di Jalan Raya tiga orang, Pasar Sudimampir empat orang, Hotel Raya Rindang tiga orang dan Siring 0 Km dua orang. Jumat (9/4/2021) dini hari.

Plt Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayyin menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menemui adanya sejumlah anak muda yang masih di bawah umur.

"Itu termasuk dengan anak jalanan yang kedapatan Mabuk di pinggir Jalan dan PSK yang mangkal. serta pasangan yang kedapatan di siring Sudimampir," katanya usai kegiatan.

Baca juga: Mangkal di Eks Lokalisasi Pembatuan Banjarbaru, 5 PSK Ini Terjaring Patroli Polisi, Segini Tarifnya

Baca juga: Satpol PP Banjarbaru Kembali Akan Razia Badut, Pedagang Kaki Lima dan PSK

Baca juga: November 2020 Aduan Konsumen Menurun 50 Persen, BPSK Kalsel Sebut Paling Banyak Aduan ini

Baca juga: Razia Pekat Satpol PP Banjarmasin, Amankan PSK dari Sini, Sebagian Pemain Lama yang Pernah Terjaring

Selanjutnya sejumlah orang yang di amankan tersebut, langsung mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kemudian pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, agar bisa turut melakukan pembinaan terhadap anak-anak di bawah umur tersebut.

"Kami lakukan pembinaan dengan harapan tidak mengulanginya lagi," jelasnya.

Kemudian juga Satpol PP Banjarmasin bakal memberikan peringatan kepada pihak pengelola hotel, terkait temuan anak di bawah umur dalam kegiatan tersebut.

"Hotelnya juga akan kami beri peringatan untuk tidak menerima anak dibawah umur. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar pengelola hotel jera, kalau PSK akan kami antar ke rumah singgah Dinas Sosial," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved